Advokat Ruslandi ditunjuk Dirkrimum Polda Jabar Jadi Penasehat Hukum Pelaku Pembunuhan Anak di Subang

- Penulis

Kamis, 1 Februari 2024 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JOURNAL NEWS __ Pengacara Ruslandi, S.H. ditunjuk langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, untuk menjadi Penasehat Hukum bagi 3 orang Pelaku pembunuhan anak yang terjadi di Subang.

Sebagai Penasehat Hukum, Ruslandi menerangkan bahwa beberapa waktu lalu, terjadi kasus kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan anak umur 13 tahun meninggal dunia. Korban, Muhammad Roup, sebelumnya dianiaya oleh Ibu, Paman dan Kakeknya sendiri, kemudian ditenggelamkan di sungai irigasi desa Bugis, Kecamatan Anjatan, Indramayu, dengan kedua tangan terikat ke belakang, hingga akhirnya meninggal dunia.

“Sebelumnya, korban dianiaya di dalam rumah yang berada di desa Parigi Mulya, Kecamatan Cipunegara, Kabupaten Subang,” terang Ruslandi, Kamis (01/02/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ruslandi juga mengungkapkan, motif tiga orang pelaku, yakni Nurhani (Ibu), Suganda (Paman) dan Warim (Kakek), hingga tega menghilangkan nyawa korban.

“Motif para Pelaku menganiaya hingga menghabiskan nyawa korban, dikarenakan kesal karena korban sering mencuri,” ungkapnya.

Selain itu, berdasarkan pengakuan Nurhani, alasan ia tega menganiaya anaknya sendiri, juga karena korban sering meminta handphone.

Saat ini, pada Rabu 31 Januari 2024, kasus yang sempat viral tersebut telah memasuki babak baru, yaitu berkas perkara telah dilimpahkan dari Penyidik Ditreskrimun Polda Jabst ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, untuk dilakukan penuntutan di Pengadilan Negeri Subang.

Pelimpahan berkas perkara tersebut dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Subang dan disaksikan langsung oleh Ruslandi, S.H. selaku Kuasa Hukum 3 tersangka.

Pada saat tahap 2 kemarin ada sedikit perbedaan pendapat antara Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dengan Ruslandi, selaku Penasehat Hukum 3 Tersangka, mengenai pelaksanaan sidang.

Menurut Ruslandi dalam peristiwa Hukum tersebut ada 2 Locus dan Tempus (Tempat dan Waktu) berbeda karena menyangkut pertanggungjawaban hukum atas masing – masing peran & perbuatannya hal itu berdasarkan reka ulang adegan yang diikuti terdapat 2 tempat berbeda dengan perbuatan hukum tidak sama.

“Yaitu penganiayaan secara bersama – sama dilakukan di wilayah Subang sehari sebelumnya, akan tetapi penghilangan nyawa atas anak tersebut dihari berikutnya & dilakukan hanya oleh ibu kandungnya dengan melakukan penenggalaman anak Raoup (13thn) di wilayah irigasi Kecamatan Anjatan, Indramayu,” jelasnya.

Kasus pembunuhan yang menggemparkan ini selanjutnya tinggal menunggu perkara tersebut disidangkan, 2 minggu kedepan.

Berita Terkait

Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar
“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”
Dirgahayu Ke 18 Tahun Kongres Advokat Indonesian DPC Kabupaten Cianjur., Tegakan Keadilan Yang Utama Buat Masyarakat.
DPC KAI Cianjur Rayakan HUT ke-18 dengan Donor Darah dan Aksi Kemanusiaan
Menuju Cianjur 2029 Anak Desa Perintis Bukan Pewaris
Pakar Sebut Barang–barang Pemberian China Dibuang Pejabar AS demi “Security System”
Berita ini 2 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:04 WIB

Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:53 WIB

Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:17 WIB

“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:37 WIB

Dirgahayu Ke 18 Tahun Kongres Advokat Indonesian DPC Kabupaten Cianjur., Tegakan Keadilan Yang Utama Buat Masyarakat.

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:13 WIB

DPC KAI Cianjur Rayakan HUT ke-18 dengan Donor Darah dan Aksi Kemanusiaan

Berita Terbaru

Berita

NGURI-NGURI BUDAYA, JERUKLEGI KULON NGGELAR WAYANG KULIT

Selasa, 16 Jun 2026 - 09:29 WIB