Pertanyakan Anggaran Di BKKBN Lahat” LIDIKKRIMSUS RI Akan Melayangkan Surat Laporan..!!

Senin, 21 Juli 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Media Group

Journalnews.id
JAKARTA // Ketua Harian LIDIKKRIMSUS RI Rodhi Irfanto SH, Mempertanyakan kegiatan anggaran di BKKBN APBD Tahun 2025

1.Belanja Jasa Tenaga Keamanan no kode : 39956012 satuan kerja Dinas pengendalian penduduk dan keluarga berencana anggaran tahun 2025 Rp 288.000.000 ,00

2.belanja Jasa Tenaga Penanganan prasarana dan sarana umum nomor kode: 39994849 satuan kerja Dinas pengendalian penduduk dan keluarga berencana tahun 2025 pekerjaan satu paket/ operasional PLKB non PNS Senilai Rp 276.000.000; 00

3.Belanja kawat /Faksimili, Internet, TV berlangganan nomor kode: 39956097 satuan kerja Dinas pengendalian penduduk dan keluarga berencana APBD Tahun 2025 ,Uraian pekerjaan: operasional pencatatan hasil pemantauan pendamping sasaran beresiko stunting Rp 1.335.000.000 ,OO;

4.belanja jaksa tenaga penanganan prasarana dan sarana umum nomor kode: 39956081, Uraian jasa pendamping keluarga nilai kontrak Januari – maret tahun 2025 pagu anggaran Rp 1.602.000.000, 00;

5..belanja jaksa tenaga penanganan prasarana dan sarana umum nomor kode:39994839, Operasional kader Poktan bangga kencana, operasional kader IMP, nilai pagu anggaran Rp 2, 262.000.000,00

Rodhi akan mengawal kegiatan ada 5:item seperti anggaran internet,TV, Faksimili, stunting senilai Rp 1,3 Milyar Sangat Fantastis ini rawan indikasi korupsi karena dari Dinkes juga mengganggarkan dana stunting, yang menjadi pertanyaan BKKBN ada anggaran sedangkan Dinkes juga mengganggarkan dana stunting.

dana untuk program penanggulangan stunting sebagian besar dianggarkan dari pemerintah pusat melalui berbagai kementerian dan lembaga, serta melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) baik fisik maupun non-fisik.

Selain itu, dana desa juga dialokasikan untuk mendukung kegiatan pencegahan dan penanganan stunting di tingkat desa.
Penjelasan Lebih Lanjut:

Anggaran Pusat:
Pemerintah pusat melalui berbagai kementerian dan lembaga, seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, serta Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, mengalokasikan anggaran untuk program stunting.

Dana Alokasi Khusus (DAK):
DAK, baik fisik maupun non-fisik, juga menjadi sumber pendanaan untuk kegiatan terkait stunting di daerah. DAK Non Fisik, misalnya, digunakan untuk mendukung kinerja Puskesmas dan jaringannya dalam pelayanan kesehatan promotif dan preventif.

Dana Desa:
Dana desa, yang bersumber dari APBN, juga dapat digunakan untuk kegiatan pencegahan stunting di desa, seperti perbaikan sanitasi, penyediaan makanan bergizi, dan peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya gizi.
Prioritas Nasional:

Stunting merupakan program prioritas nasional, sehingga pemerintah pusat memberikan perhatian khusus dan mengalokasikan anggaran yang signifikan untuk penanggulangannya.

Keterlibatan Berbagai Pihak:
Program penanggulangan stunting melibatkan berbagai pihak, termasuk Kementerian/Lembaga, pemerintah daerah, akademisi, organisasi profesi, masyarakat, dan dunia usaha.
Dengan demikian, dana yang dialokasikan untuk program stunting berasal dari berbagai sumber, baik pusat maupun daerah, dengan tujuan utama untuk menurunkan angka stunting di Indonesia.

LIDIKKRIMSUS RI terus akan mengawal Dana Stunting dari BKKBN Kabupaten Lahat saya minta kepala Dinas BKKBN harus transparan dalam mengelola anggaran stunting di BKKBN, baik pihak APH, agar tidak ada lagi bayi kurang gizi (stunting red)

Stunting merupakan suatu keadaan di mana tinggi badan anak lebih rendah dari rata-rata untuk usianya karena kekurangan nutrisi yang berlangsung dalam jangka waktu yang lama.

Hal ini dapat disebabkan oleh kurangnya asupan gizi pada ibu selama kehamilan atau pada anak saat sedang dalam masa pertumbuhan.(Tim)

Berita Terkait

Wujud Kepedulian Sosial, Sat Lantas Polres Kuningan Gelar “Jumat Berkah” Berbagi Makanan Gratis untuk Masyarakat
Kakek 82 Tahun di Pekalongan Ditemukan Meninggal di Kebun Singkong Usai 2 Hari Hilang
Penjualan Miras terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas,Kinerja APH dipertaruhkan
Anggaran Satpol PP Lahat 2025 Miliaran Jadi Sorotan Aktivis
Blokir Nomor Wartawan Saat Dikonfirmasi soal Anggaran,Kepala Perpustakaan Lahat Minta Bupati Lahat Copot
Priamanaya Group Salurkan Beasiswa Berprestasi di Ring Satu Perusahaan
‎Temuan Limbah Medis Diduga Dibuang Sembarangan di Sidoarjo, APMP Jatim Desak APH Turun Tangan ‎
Efisiensi: Anggaran Sekwan DPRD Lahat Rp81 Miliar Lebih PUBLIK’Transfaransi Cegah Rawan Korupsi
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:56

Wujud Kepedulian Sosial, Sat Lantas Polres Kuningan Gelar “Jumat Berkah” Berbagi Makanan Gratis untuk Masyarakat

Senin, 28 September 2026 - 09:33

Kakek 82 Tahun di Pekalongan Ditemukan Meninggal di Kebun Singkong Usai 2 Hari Hilang

Rabu, 9 September 2026 - 09:20

Penjualan Miras terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas,Kinerja APH dipertaruhkan

Minggu, 6 September 2026 - 19:54

Anggaran Satpol PP Lahat 2025 Miliaran Jadi Sorotan Aktivis

Rabu, 2 September 2026 - 15:48

Blokir Nomor Wartawan Saat Dikonfirmasi soal Anggaran,Kepala Perpustakaan Lahat Minta Bupati Lahat Copot

Berita Terbaru