BUDI WS Ketua Umum DPP AWDI Akan Bantu Kawal Kasus Intimidasi Terhadap Jurnalis” Andre Sulla di Polda Bali

Rabu, 9 Juli 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16777216

Oplus_16777216

 

Jakarta, 6 Juli 2025
Media Group

Journalnews.id, JAKARTA||DPP AWDI Ketua Umum Asosiasi wartawan Demokrasi Indonesia Budi Wahyudin Syamsu angkat bicara terkait pemberitaan media Radar Bali id, (Jawa Pos, berjudul Intimidasi Jurnaslis, Polda diminta Copot Polwan Anggota Propam di duga kumpul kebo wartawan abal abal. 4/07/2025.

Menurut Budi tindakan intimidasi apapun yang dilakukan oleh pihak AIPDA, Putu EA. Dan I nyoman alias Dede itu tidak dibenarkan, apalagi menggunakan atribut kehormatan Kepolisian dalam hal, Propam Polda. Serta didampingi I nyoman Alias Dede yang mengaku berprofesi wartawan, dan yang lebih tidak etis lagi yang di Intimidasi tersebut adalah Andre Sulla Wartawan Jawa Pos di Media Radar Bali Id.
I nyoman alias Dede ini Wartawan Atau Organisasi Preman, itu perlu dipertanyakan dimana induk Organisasi wartawanya tempat dia bernaung, kalau wartawan harusnya memiliki etika jurnalis yang tinggi kalau ada hal yang tidak berkenan dan tidak etis didalam soal pemberitaan dan prilaku internal itu dapat dimusyawarahkan, ada hak jawab kalau masuk soal pemberitaan.
Jangan bawa rekan anggota kepolisian manfaatkan media Sosial membuat laporan SPKT ini tidak benar.

Dan saya merasa prihatin terhadap permasalahan ini yang mulai ramai di wilayah Binaan Polda Bali.
Menanggapi Permasalahan ini Budi Wahyudin Syamsu Ketua Umum Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) agar Bapak Polda Bali melalui kadiv Humasnya dapat segera bertindak untuk memediasi persoalan ini secepat mungkin agar tidak menjadi berita skala Nasional memanggil Pihak Polwan atas nama Institusi kepolisian tersebut serta para pihak terkait, agar persoalan dapat selesai dengan bijak. Ingat Antara Kepolisian dan wartawan itu kan Bermitra.
Dan di harapkan kepada para pemangku kepentingan juga harus teliti terhadap kinerja wartawan apakah dia sudah bekerja sesuai dengan tupoksinya dan UKW nya yang profesional menjaga dan mentaati serta menjujung tinggi Undang Undang No. 40 Tahun 1999. Atau memang benar oknum yang lakukan intimidasi tersebut bisa jadi wartawan Abal-Abal.
Semoga Permasalahan ini selesai tidak berlarut larut, demikian ungkapan Budi di sela sela kesibukanya./Net/Ran/tim/6/07/2025.”

Tim:Awdi/
Jurnalis :Frengky

Berita Terkait

Wujud Kepedulian Sosial, Sat Lantas Polres Kuningan Gelar “Jumat Berkah” Berbagi Makanan Gratis untuk Masyarakat
Kakek 82 Tahun di Pekalongan Ditemukan Meninggal di Kebun Singkong Usai 2 Hari Hilang
Penjualan Miras terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas,Kinerja APH dipertaruhkan
Anggaran Satpol PP Lahat 2025 Miliaran Jadi Sorotan Aktivis
Blokir Nomor Wartawan Saat Dikonfirmasi soal Anggaran,Kepala Perpustakaan Lahat Minta Bupati Lahat Copot
Priamanaya Group Salurkan Beasiswa Berprestasi di Ring Satu Perusahaan
‎Temuan Limbah Medis Diduga Dibuang Sembarangan di Sidoarjo, APMP Jatim Desak APH Turun Tangan ‎
Efisiensi: Anggaran Sekwan DPRD Lahat Rp81 Miliar Lebih PUBLIK’Transfaransi Cegah Rawan Korupsi
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:56

Wujud Kepedulian Sosial, Sat Lantas Polres Kuningan Gelar “Jumat Berkah” Berbagi Makanan Gratis untuk Masyarakat

Senin, 28 September 2026 - 09:33

Kakek 82 Tahun di Pekalongan Ditemukan Meninggal di Kebun Singkong Usai 2 Hari Hilang

Rabu, 9 September 2026 - 09:20

Penjualan Miras terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas,Kinerja APH dipertaruhkan

Minggu, 6 September 2026 - 19:54

Anggaran Satpol PP Lahat 2025 Miliaran Jadi Sorotan Aktivis

Rabu, 2 September 2026 - 15:48

Blokir Nomor Wartawan Saat Dikonfirmasi soal Anggaran,Kepala Perpustakaan Lahat Minta Bupati Lahat Copot

Berita Terbaru