BUDI WS Ketua Umum DPP AWDI Akan Bantu Kawal Kasus Intimidasi Terhadap Jurnalis” Andre Sulla di Polda Bali

Rabu, 9 Juli 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16777216

Oplus_16777216

 

Jakarta, 6 Juli 2025
Media Group

Journalnews.id, JAKARTA||DPP AWDI Ketua Umum Asosiasi wartawan Demokrasi Indonesia Budi Wahyudin Syamsu angkat bicara terkait pemberitaan media Radar Bali id, (Jawa Pos, berjudul Intimidasi Jurnaslis, Polda diminta Copot Polwan Anggota Propam di duga kumpul kebo wartawan abal abal. 4/07/2025.

Menurut Budi tindakan intimidasi apapun yang dilakukan oleh pihak AIPDA, Putu EA. Dan I nyoman alias Dede itu tidak dibenarkan, apalagi menggunakan atribut kehormatan Kepolisian dalam hal, Propam Polda. Serta didampingi I nyoman Alias Dede yang mengaku berprofesi wartawan, dan yang lebih tidak etis lagi yang di Intimidasi tersebut adalah Andre Sulla Wartawan Jawa Pos di Media Radar Bali Id.
I nyoman alias Dede ini Wartawan Atau Organisasi Preman, itu perlu dipertanyakan dimana induk Organisasi wartawanya tempat dia bernaung, kalau wartawan harusnya memiliki etika jurnalis yang tinggi kalau ada hal yang tidak berkenan dan tidak etis didalam soal pemberitaan dan prilaku internal itu dapat dimusyawarahkan, ada hak jawab kalau masuk soal pemberitaan.
Jangan bawa rekan anggota kepolisian manfaatkan media Sosial membuat laporan SPKT ini tidak benar.

Dan saya merasa prihatin terhadap permasalahan ini yang mulai ramai di wilayah Binaan Polda Bali.
Menanggapi Permasalahan ini Budi Wahyudin Syamsu Ketua Umum Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) agar Bapak Polda Bali melalui kadiv Humasnya dapat segera bertindak untuk memediasi persoalan ini secepat mungkin agar tidak menjadi berita skala Nasional memanggil Pihak Polwan atas nama Institusi kepolisian tersebut serta para pihak terkait, agar persoalan dapat selesai dengan bijak. Ingat Antara Kepolisian dan wartawan itu kan Bermitra.
Dan di harapkan kepada para pemangku kepentingan juga harus teliti terhadap kinerja wartawan apakah dia sudah bekerja sesuai dengan tupoksinya dan UKW nya yang profesional menjaga dan mentaati serta menjujung tinggi Undang Undang No. 40 Tahun 1999. Atau memang benar oknum yang lakukan intimidasi tersebut bisa jadi wartawan Abal-Abal.
Semoga Permasalahan ini selesai tidak berlarut larut, demikian ungkapan Budi di sela sela kesibukanya./Net/Ran/tim/6/07/2025.”

Tim:Awdi/
Jurnalis :Frengky

Berita Terkait

‎Temuan Limbah Medis Diduga Dibuang Sembarangan di Sidoarjo, APMP Jatim Desak APH Turun Tangan ‎
Efisiensi: Anggaran Sekwan DPRD Lahat Rp81 Miliar Lebih PUBLIK’Transfaransi Cegah Rawan Korupsi
Petasan Meledak di Halaman Rumah, Warga Karangdadap Pekalongan Dilarikan ke Rumah Sakit
Kapolda NTB Pimpin Upacara Hari Juang Polri, Kenang Proklamasi Polisi 21 Agustus 1945
Masyarakat Petani Jeruklegi Wetan Merasa Terbantu dengan Adanya pembangunan Irpom
Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Gelar Management Training Course di Polres Pekalongan
dr, I Wayan Wisnu Brata, Sp. B, Sub Spesialis Onkologi :
Kalim Siap Maju Pilkades Jeruklegi Kulon 2027, Pengalaman Jadi Modal Pengabdian
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 01:06

‎Temuan Limbah Medis Diduga Dibuang Sembarangan di Sidoarjo, APMP Jatim Desak APH Turun Tangan ‎

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:14

Efisiensi: Anggaran Sekwan DPRD Lahat Rp81 Miliar Lebih PUBLIK’Transfaransi Cegah Rawan Korupsi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:50

Petasan Meledak di Halaman Rumah, Warga Karangdadap Pekalongan Dilarikan ke Rumah Sakit

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:36

Kapolda NTB Pimpin Upacara Hari Juang Polri, Kenang Proklamasi Polisi 21 Agustus 1945

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:48

Masyarakat Petani Jeruklegi Wetan Merasa Terbantu dengan Adanya pembangunan Irpom

Berita Terbaru