KCD Wil VI Jabar, Tegaskan PIP Tidak Diperbolehkan Digunakan Sebagai Subsidi Silang

Minggu, 15 Juni 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Cianjur || KCD Wilayah VI Provinsi Jawa Barat, melalui Pengurus PIP Se – Jawa Barat, Tika, menegaskan jika dana PIP tidak diperbolehkan untuk dipergunakan sebagai Subsidi silang.

Melalui pesan singkat whatsap, Tika, menyampaikan, jika hal tersebut telah diatur dalam peraturan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud ).

” Berdasarkan Permendikbud No. 9 Tahun 2018 terkait PIP, Permendikbud No. 10 Tahun 2020, Persesjen Kemendikbudristek No. 14 Tahun 2022 dana PIP seharusnya digunakan untuk membantu siswa yang membutuhkan dalam bentuk bantuan biaya pendidikan seperti biaya personal anak (beli seragam, Buku, bayar kursus, bayar ujian praktik, uang transport/uang saku) bukan untuk subsidi silang atau keperluan sekolah lainnya,” tegas Tika, kepada wartawan, Kamis, (12/6/25).

Tika menilai jika praktik penggunaan PIP dilapangan yang ditemukan awak media disalah satu sekolah di Kabupaten Cianjur itu tidak sesuai dengan tujuan dan regulasi PIP.

” Praktek yang akang sebutkan, seperti penggunaan dana PIP untuk bayaran SPP, Uang Pembangunan, Pengadaan barang komputer sekolah, dan lain-lain, serta penarikan/debet langsung oleh pihak sekolah tanpa sepengetahuan siswa/orang tua, buku tabungan dan ATM dipegang pihak sekolah, tampaknya tidak sesuai dengan tujuan dan regulasi PIP,”terangnya.

Tika juga menjelaskan jika dana PIP harus diberikan kepada siswa yang memenuhi kriteria dan harus terbuka.

“Dalam Permendikbudristek No. 19 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2024, disebutkan bahwa dana PIP diberikan langsung kepada siswa yang memenuhi kriteria untuk membantu biaya pendidikan. Selain itu, pengelolaan dana PIP harus transparan dan akuntabel,”pungkasnya.

Berita Terkait

HUT TNI ke-81, Koramil 08 Mande Gelar Santunan Yatim dan Tegaskan Babinsa Siap Dukung Ketahanan Pangan
HUT ke-81 TNI, Polres Pekalongan Sambangi Sejumlah Satuan: Sinergi Makin Solid
Kapolresta Cirebon Hadiri HUT ke-81 TNI, Tegaskan Soliditas TNI-Polri Jaga Keutuhan NKRI
Kapolres Cirebon Kota Silaturahmi dengan DPD APPSI Kota Cirebon
HUT TNI ke-81 di Cirebon, TNI Teguhkan Pengabdian Bersama Rakyat
‎Pukau Penonton di Harjad Pamekasan ke-496, Karya Desainer Alvien Oktava Kembali Jadi Sorotan
Siap Pangkas Pengangguran Jabar ! SMK Dzakiyyun & BBPVP Bandung Cetak Wirausahawan Muda Lewat Pelatihan Kuliner
Prof Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Perintahkan Kejagung dan MA Selidiki Putusan PT Aceh Dalam Kasus Said Muchtar Demi Keadilan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:41

HUT TNI ke-81, Koramil 08 Mande Gelar Santunan Yatim dan Tegaskan Babinsa Siap Dukung Ketahanan Pangan

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:52

HUT ke-81 TNI, Polres Pekalongan Sambangi Sejumlah Satuan: Sinergi Makin Solid

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:47

Kapolresta Cirebon Hadiri HUT ke-81 TNI, Tegaskan Soliditas TNI-Polri Jaga Keutuhan NKRI

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:32

Kapolres Cirebon Kota Silaturahmi dengan DPD APPSI Kota Cirebon

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:51

HUT TNI ke-81 di Cirebon, TNI Teguhkan Pengabdian Bersama Rakyat

Berita Terbaru