KCD Wil VI Jabar, Tegaskan PIP Tidak Diperbolehkan Digunakan Sebagai Subsidi Silang

Minggu, 15 Juni 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Cianjur || KCD Wilayah VI Provinsi Jawa Barat, melalui Pengurus PIP Se – Jawa Barat, Tika, menegaskan jika dana PIP tidak diperbolehkan untuk dipergunakan sebagai Subsidi silang.

Melalui pesan singkat whatsap, Tika, menyampaikan, jika hal tersebut telah diatur dalam peraturan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud ).

” Berdasarkan Permendikbud No. 9 Tahun 2018 terkait PIP, Permendikbud No. 10 Tahun 2020, Persesjen Kemendikbudristek No. 14 Tahun 2022 dana PIP seharusnya digunakan untuk membantu siswa yang membutuhkan dalam bentuk bantuan biaya pendidikan seperti biaya personal anak (beli seragam, Buku, bayar kursus, bayar ujian praktik, uang transport/uang saku) bukan untuk subsidi silang atau keperluan sekolah lainnya,” tegas Tika, kepada wartawan, Kamis, (12/6/25).

Tika menilai jika praktik penggunaan PIP dilapangan yang ditemukan awak media disalah satu sekolah di Kabupaten Cianjur itu tidak sesuai dengan tujuan dan regulasi PIP.

” Praktek yang akang sebutkan, seperti penggunaan dana PIP untuk bayaran SPP, Uang Pembangunan, Pengadaan barang komputer sekolah, dan lain-lain, serta penarikan/debet langsung oleh pihak sekolah tanpa sepengetahuan siswa/orang tua, buku tabungan dan ATM dipegang pihak sekolah, tampaknya tidak sesuai dengan tujuan dan regulasi PIP,”terangnya.

Tika juga menjelaskan jika dana PIP harus diberikan kepada siswa yang memenuhi kriteria dan harus terbuka.

“Dalam Permendikbudristek No. 19 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2024, disebutkan bahwa dana PIP diberikan langsung kepada siswa yang memenuhi kriteria untuk membantu biaya pendidikan. Selain itu, pengelolaan dana PIP harus transparan dan akuntabel,”pungkasnya.

Berita Terkait

Diskominfo Kabupaten Cirebon Bekali Forum Anak dengan Literasi Digital Berkarakter
Meresahkan? Warga minta APH Polresta Cirebon Tindak Tegas Lapak Judi Sambung Ayam di Kecamatan Jamblang Kabupaten Cirebon
Apel Kebangsaan Jaga Rawat Jawa Barat, Kapolresta Cirebon Ajak Seluruh Elemen Bersatu Jaga dan Rawat Kabupaten Cirebon
Kecamatan Kapetakan Semarakkan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Tengah Tani, Diduga Karena Sakit
Polisi Petakan Kerawanan Pilkades Serentak 2026 di Pekalongan, Hoaks hingga Politik Uang Jadi Perhatian
Cakrabuana Karnaval Kolaborasikan UMKM dan Budaya Lokal Cirebon
DKPP Kabupaten Cirebon Dorong Konsumsi Ikan, Perkuat Gizi Keluarga

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:38

Diskominfo Kabupaten Cirebon Bekali Forum Anak dengan Literasi Digital Berkarakter

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:30

Meresahkan? Warga minta APH Polresta Cirebon Tindak Tegas Lapak Judi Sambung Ayam di Kecamatan Jamblang Kabupaten Cirebon

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:22

Apel Kebangsaan Jaga Rawat Jawa Barat, Kapolresta Cirebon Ajak Seluruh Elemen Bersatu Jaga dan Rawat Kabupaten Cirebon

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:44

Kecamatan Kapetakan Semarakkan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:27

Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Tengah Tani, Diduga Karena Sakit

Berita Terbaru