Satpol PP Kabupaten Cirebon Gelar Pelatihan Penanggulangan Rokok Ilegal

Rabu, 23 April 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Journal news.id.KABUPATEN CIREBON — Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar pelatihan Training of Trainer (ToT) terkait pemberantasan barang kena cukai (BKC) tembakau ilegal tahun 2025, yang berlangsung di Hotel Apita Cirebon, Rabu (23/4/2025).

Pelatihan tersebut diikuti oleh 25 anggota Satpol PP Kabupaten Cirebon dan menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur pemerintah daerah, kepolisian, TNI, kejaksaan, serta Bea Cukai.

Kepala Satpol PP Kabupaten Cirebon Imam Ustadi dalam sambutannya menegaskan, pentingnya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap legalitas produk tembakau yang dikonsumsi.

“Dalam keseharian, masyarakat selaku konsumen hasil tembakau sering kali tidak memperhatikan apakah rokok yang mereka beli dilekati pita cukai atau tidak. Yang penting bagi mereka adalah rasa dan harga yang terjangkau,” ujar Imam.

Ia menambahkan, bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007, cukai merupakan pungutan negara terhadap barang-barang tertentu, termasuk hasil tembakau seperti sigaret, cerutu, rokok daun, tembakau iris, hingga hasil olahan tembakau lainnya.

Oleh karena itu, lanjut Imam, Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Satpol PP akan terus berupaya mencegah peredaran cukai ilegal di wilayahnya.

Upaya ini dilakukan dengan menggelar pengumpulan informasi serta operasi bersama lintas sektor, termasuk dengan Bea Cukai, Polri, TNI, dan Kejaksaan.

“Kami sangat antusias dalam memerangi peredaran cukai palsu, karena hal ini sangat memengaruhi penerimaan negara,” tegas Imam.

“Kami juga terus menyosialisasikan kepada masyarakat agar tidak membeli rokok tanpa pita cukai atau dengan pita cukai palsu,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penyidikan dan Penyelidikan pada Bidang Penegakkan Perundang-Undangan Daerah Setda Kabupaten Cirebon, Apip Sirojudin menyebutkan, kegiatan ini merupakan bagian dari sub kegiatan penanganan pelanggaran peraturan daerah dan peraturan kepala daerah.

Ia berharap, pelatihan ini bisa dimanfaatkan secara optimal oleh para peserta dalam mendukung langkah konkret pemberantasan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Cirebon.

“Melalui pelatihan ini, diharapkan sinergi antarinstansi dan kesadaran masyarakat meningkat, sehingga ruang gerak rokok ilegal bisa semakin dipersempit,” kata Apip.

Pelaksanaan ToT ini mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 52/KM.4/2024 tentang Petunjuk Teknis Kegiatan Penegakan Hukum dalam Rangka Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau

Sana

Berita Terkait

Wujud Kepedulian Sosial, Sat Lantas Polres Kuningan Gelar “Jumat Berkah” Berbagi Makanan Gratis untuk Masyarakat
Kakek 82 Tahun di Pekalongan Ditemukan Meninggal di Kebun Singkong Usai 2 Hari Hilang
Penjualan Miras terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas,Kinerja APH dipertaruhkan
Anggaran Satpol PP Lahat 2025 Miliaran Jadi Sorotan Aktivis
Blokir Nomor Wartawan Saat Dikonfirmasi soal Anggaran,Kepala Perpustakaan Lahat Minta Bupati Lahat Copot
Priamanaya Group Salurkan Beasiswa Berprestasi di Ring Satu Perusahaan
‎Temuan Limbah Medis Diduga Dibuang Sembarangan di Sidoarjo, APMP Jatim Desak APH Turun Tangan ‎
Efisiensi: Anggaran Sekwan DPRD Lahat Rp81 Miliar Lebih PUBLIK’Transfaransi Cegah Rawan Korupsi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 09:33

Kakek 82 Tahun di Pekalongan Ditemukan Meninggal di Kebun Singkong Usai 2 Hari Hilang

Rabu, 9 September 2026 - 09:20

Penjualan Miras terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas,Kinerja APH dipertaruhkan

Minggu, 6 September 2026 - 19:54

Anggaran Satpol PP Lahat 2025 Miliaran Jadi Sorotan Aktivis

Rabu, 2 September 2026 - 15:48

Blokir Nomor Wartawan Saat Dikonfirmasi soal Anggaran,Kepala Perpustakaan Lahat Minta Bupati Lahat Copot

Selasa, 1 September 2026 - 19:15

Priamanaya Group Salurkan Beasiswa Berprestasi di Ring Satu Perusahaan

Berita Terbaru