PEMERINTAH DESA BATU PUTIK LAKSANAKAN MUSYAWARAH DESA KHUSUS ( MUSDESUS ) PENETAPAN KELUARGA PENERIMA MANFAAT ( KPM ) BANTUAN LANGSUNG TUNAI ( BLT ) DESA TAHUN ANGGARAN 2025

- Penulis

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lombok Timur NTB – Pemerintah Desa Batu Putik melaksanakan Musyawarah Desa Khusus ( Musdesus ) Penetapan Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) Bantuan Langung tunai ( BLT ) Desa. Yang dilaksanakan pada hari Selasa, 14 Januari 2025, hadir dalam kegiatan tersebut Pemerintahan Desa, BPD, Pendamping Desa, Unsur Kepala Kewilayahan, Tokoh Masyarakat,Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa dan unsur Lainnya.
Bantuan Langsung Tunai Desa yang selanjutnya disebut BLT Desa adalah pemberian uang tunai kepada keluarga penerima manfaat di Desa yang bersumber dari Dana Desa
Kepala desa Batu Putik ( Rahmat Jati ) dalam sambutannya menjelaskan “ Tahun anggaran 2025 Desa batu putik menerima anggaran Dana Desa sebesar Rp. 1.122.193.000,00,- ( Satu Milyar Seratus Dua Puluh Dua Juta Serratus Sembilan Puluh Tiga Ribu Rupiah ).

Sambung Kepala Desa Batu Putik (RAHMAT JATI ) 13/01/2025 Musyawarah Penetapan Calon Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) Bantuan langsung Tunai ( BLT ) sesuai amanat permendes PDT Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Operasional Atas Focus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025, yakni BLT dana Desa disalurkan maksimal 15 % dari jumlah Pendapatan Anggaran Dana Desa.
Adapun kriteria calon keluarga penerima manfaat ( KPM ) Bantuan langsung Tunai ( BLT ) Desa diatur dalam PMK 108 Tahun 2024,

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam musyawarah tersebut ditetapkan sebanyak 38 keluarga penerima manfaat ( KPM ) Bantuan langsung Tunai ( BLT ) Desa dan masiiing-masing KPM akan menerima BLT Desa Sebesar Rp. 300.000,00,- ( Tiga ratus Ribu rupiah ) selama 12 ( Dua Belas ) Bulan.
Pada Tahun anggaran 2025 pemerintah desa Batu Putik menyalurkan BLT Desa Sebesar Rp 136.800.000 ( Seratus Tiga Puluh Enam Delapan Ratus Ribu Rupiah ) atau 12 ( Dua Belas ) perseratus dari total Anggaran Dana Desa.
Dalam penutup kepala desa menyampaikan dengan diterimanya Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa ini, berharap dapat meringankan beban ekonomi bagi 38 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Semoga bantuan ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari

Berita Terkait

DARI EKOLOGI PEMBERONTAKAN, QUARTUS POLITICA HINGGA LAHIRNYA GAGASAN GERAKAN OPOSISI DI TINGKAT AKSI
UPK Mande Salurkan Santunan untuk 958 Anak Yatim Sambut 1 Muharam 1448 H
Polsek Wiradesa Gagalkan Aksi Tawuran, 11 Remaja Diamankan Sebelum Bentrok di Pekuncen
Dukung Ketahanan Pangan, Satlantas Polres Kuningan Berikan Bantuan Pupuk bagi Petani Desa Cibulan
Satresnarkoba Polresta Cirebon Gelar Sosialisasi Keliling Bahaya Narkoba dan Miras Oplosan
Mayat Ditemukan di Bekas Mushola, Polsek Kedawung Bersama Stakeholder Lakukan Evakuasi
Di Usia ke-599 Tahun, Kebersamaan Jadi Semangat yang Mengiringi Rapat Paripurna Hari Jadi Kota Cirebon
“LSM Gerhana Indonesia Siap Bawa Bukti Dugaan Mark-Up Dana BOS Miliaran Rupiah ke Aparat Hukum”
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:59 WIB

DARI EKOLOGI PEMBERONTAKAN, QUARTUS POLITICA HINGGA LAHIRNYA GAGASAN GERAKAN OPOSISI DI TINGKAT AKSI

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:37 WIB

UPK Mande Salurkan Santunan untuk 958 Anak Yatim Sambut 1 Muharam 1448 H

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:29 WIB

Polsek Wiradesa Gagalkan Aksi Tawuran, 11 Remaja Diamankan Sebelum Bentrok di Pekuncen

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:33 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Satlantas Polres Kuningan Berikan Bantuan Pupuk bagi Petani Desa Cibulan

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:31 WIB

Satresnarkoba Polresta Cirebon Gelar Sosialisasi Keliling Bahaya Narkoba dan Miras Oplosan

Berita Terbaru