Journal News.id // Bupati Kabupaten Keerom Piter Gusbager, S.Hut MUP secara resmi menerima nama-nama hasil seleksi calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Keerom Kursi pengangkatan Otsus periode 2024-2029, Rabu (18/12) di Arso.
Penyerahan dilakukan oleh Ketua Pansel DPRK Keerom laurensius Borotian, SP., M.Sos didampingi kelima anggota pansel, juga hadir pada kesempatan itu, PLT. Sekda Keerom Drs. Stenly Moningka, M.MPd, Kaban Kesbangpol Keerom, Rully Ririmase dan lainnya.
Pada wartawan, Bupati Keerom Piter Gusbager menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh panitia seleksi DPRK Keerom.
“Hasil yang diserahkan hari ini merupakan keputusan final yang tidak bisa di ganggu gugat karena telah mewakili semua pihak, semua unsur dan semua kepentingan masyarakat adat,” ujarnya.
Sambungnya, bagi pihak-pihak/peserta yang belum puas terkait hasil, silahkan melakukan proses demokrasi sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada.
“Tugas pemerintah daerah adalah mengikuti petunjuk undang-undang sejak pertama kalinya melakukan seleksi terhadap pemilihan anggota pansel sampai dengan saat ini pansel telah menyelesaikan seluruh tugas-tugasnya,” terangnya.
Dikatakannya, pemerintah mengawasi secara langsung seluruh kegiatan pansel mulai dari awal sampai akhir.
“Sekali lagi Pemkab Keerom menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Pemprov Papua, MRP, Kejari, Rektor Uncen dan semua pihak. Selanjutnya nama-nama ini akan kita sampaikan kepada Gubernur untuk mendapat pengesahan, “selamat kepada 5 calon anggota DPRK yang ditetapkan,” ucapnya.
Dikesempatan yang sama, Ketua Pansel DPRK Keerom Laurens Borotian menyampaikan bahwa panitia telah melaksanakan seluruh tahapan seleksi hingga selesai sesuai jadwal yang tertera di dalam Pergub Nomor 43 Tahun 2024.
“Menurut jadwal sebenarnya pengumuman hasil seleksi ini kita lakukan pada 28 November lalu, namun terkait adanya beberapa agenda besar di daerah yaitu pelaksanaan Pilkada dan Pesparawi XIV Se tanah Papua, sehingga penyerahan baru dapat kita lakukan hari ini,” katanya.
Lagi kata Borotian, kelima belas nama calon anggota terpilih yang ada terdapat lima nama yang ditetapkan sebagai calon anggota DPRK yang mewakili wilayah pengusulan berdasarkan rangking tertinggi dari hasil test tertulis, wawancara dan makalah.
“Jika ada hal-hal yang tidak sesuai menurut peserta, pansel menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya dan kami bekerja secara profesional sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutupnya. (@mr)