Daerah

Sapri Dilantik menjadi Pengganti Antara Waktu Anggota DPRD Kab.Lahat

69
×

Sapri Dilantik menjadi Pengganti Antara Waktu Anggota DPRD Kab.Lahat

Sebarkan artikel ini

Journalnews.id
LAHAT — Sapri dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Lahat menggantikan Widia Ningsih, saat ini Mencalonkan sebagai wakil bupati lahat 2024-2029. Pelantikan dilakukan dalam rapat paripurna sidang ke VII dengan agenda Pengucapan Sumpah Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPRD kabupaten Lahat masa jabatan 2024-2029, dari Parindo Davil 2, di ruang sidang DPRD Kabupaten Lahat Sumsel, Senin-28 Oktober 2024.

Rapat paripurna sebelum dimulai Sapri mengucapkan sumpah Janji jabatan dihadiri dipimpin langsung ketua DPRD Kabupaten Lahat Fitrizal Homizi, langsung dihadir PJ,Bupati Lahat Imam Pasli, Sekda Lahat Chandra SH.MM serta seluruh anggota DPRD, OPD, Camat, Kapolres, Dandim, Kejari Lahat dan ketua Pengadilan Negeri lahat beserta Tamu undangan lainnya,

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Acara pengambilan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Sapri caleg dari Partai Perindo dapil 2 (Merapi Area) nomor urut 2, setelah Widia Ningsih terpilih kembali menjadi anggota DPRD Kabupaten Lahat, ia mengundurkan diri sebagai calon wakil bupati lahat berpasangan dengan Burza Zarnubi maju di Pilkada Lahat 2024,

Pengambilan sumpah janji Pengganti Antar Waktu Sapri mantan Kades Merapi dihadiri keluarga besar bersama tim pemenangan di gedung DPRD Lahat.

Acara ini berlangsung hikmat dan berjalan dengan lancar dan dilanjutkan acara sidang Paripurna.

Jurnalis: fr.45

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *