Berita

Heri Pilihanto Bantah Keras Tudingan Jadi Biang Keladi Korupsi di Boyolali Utara

130
×

Heri Pilihanto Bantah Keras Tudingan Jadi Biang Keladi Korupsi di Boyolali Utara

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

 

BOYOLALI – Video pernyataan Seno Kusumoarjo di wilayah Kecamatan Wonosamodro pada 14 September 2024 yang menyinggung Heri Pilihanto beredar luas di akun sosial media (sosmed). Orasi pidato di sebuah pertemuan tersebut dinilai merugikan keluarga Heri yang merupakan suami dari calon wakil bupati Boyolali Dwi Fajar Nirwana.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Pernyataan yang dibantah keras oleh Heri adalah dia dituding sebagai biang keladi korupsi di wilayah Boyolali Utara. Statmen tersebut diupload di sosmed dan beredar luas di tengah masyarakat. Sehingga statmen Seno dalam video pendek itu dinilai termasuk pencemaran nama baik dan merugikan keluarga Heri secara material dan non-material.

Menanggapi pernyataan video yang telah beredar itu, keluarga Heri melalui tim kuasa hukumnya, yakni Sugiyono, SE., SH., MH. mengatakan bahwa pihaknya meminta Seno untuk segera meminta maaf secara terbuka pada keluarga Heri.

“Terkait dengan pernyataan dari Seno Gede yang pada waktu itu berorasi di Wonosamodro pada tanggal 14 September 2024 yang menyatakan bahwa Heri lah yang menjadi biang keladi korupsi pemotongan bantuan-bantuan di wilayah Boyolali utara, dengan ini kami dari Pak Heri dan keluarga menolak secara tegas, menolak dengan keras bahwa pernyataan tersebut tidak benar.
Untuk itu kami minta pada Seno Kusumo atau Seno Gede untuk minta maaf secara terbuka terkait pernyataan tersebut,” kata Sugiyon kepada awak media pada Minggu 29 September 2024.

Selain itu, Sugiyono juga mengatakan bahwa jika Seno tidak kunjung meminta maaf kepada keluarga besar Heri, pihaknya akan melakukan tindakan hukum.

“Dan jika hal itu tidak dilakukan maka kami dan keluarga akan menempuh upaya hukum.
Justru itu jika Seno Gede harus membuktikan bahwa statemennya itu benar, jika tidak benar maka kami akan menempuh upaya hukum, baik secara pidana maupun perdata. Kami minta kepada Seno kusumo untuk segera melakukan permohonan maaf tersebut dan saya tidak akan memberikan deadline waktu, namun lebih cepat lebih baik karena upaya hukum ini akan kami lakukan segera,” tegas Sugiyono. (*)

#RED

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *