Kejari Serahkan Aset Daerah Senilai Rp 12 Milyar ke Pemkab Indramayu

Rabu, 24 Juli 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JOURNAL NEWS // Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu berhasil menyelamatkan aset, atau Barang Milik Daerah (BMD) Kabupaten Indramayu, senilai lebih dari 12 Milyar rupiah.

BMD yang merupakan aset Perusahaan Umum Daerah Tirta Darma Ayu (TDA) ini, diserahkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Arief Indra Kusuma Adhi kepada Bupati Indramayu, Nina Agustina, Rabu (24/07/2024), di Pendopo Indramayu.

BMD yang diserahkan tersebut yakni Tanah Desa/PDAM di Jalan Tanjungpura Kelurahan Kepandean senilai Rp1.524.780.000, -, PDAM di Jalan Raya Jatibarang – Indramayu Dalem Desa Plumbon senilai Rp369.440.000, – dan Rp180.000.000, -,Tanah Desa/PDAM di Jalan Tanjung Pura dan Jalan Kembar Kelurahan Kepandean senilai Rp10.539.100.000, -, dan PDAM Pamayahan di Jalan Cimanuk Pamayahan Kecamatan Lohbener senilai Rp101.188.000, – dan Rp30.940.000, -. Total keseluruhan dari 4 aset yang diserahkan tersebut mencapai Rp12.745.448.000, -.

Arief Indra Kusuma Adhi menjelaskan, penyelamatan terhadap aset BMD ini merupakan hasil dari kolaborasi dengan semua pihak dan telah mempunyai ketetapan hukum tetap (inkrah).

“Sebagai Jaksa Pengacara Negara, Kejaksaan kembali melakukan penyelamatan atau pemulihan terhadap BMD ini. Selanjutnya kami minta kepada Pemkab Indramayu melalui bupati untuk menjaga aset yang dimiliki,” tegas Arief.

Sementara Bupati Indramayu Nina Agustina mengatakan, penyelamatan BMD ini merupakan suksesi dari program unggulan Lacak Aset Daerah (La-Da) yang tengah dijalankan saat ini. Aset yang selama ini dikuasai oleh beberapa individu bisa dikembalikan ke Pemerintah Kabupaten Indramayu.

“Implementasi program unggulan La-Da ini sudah dirasakan manfaatnya. Terima kasih Kejari Indramayu yang telah bekerjasama sehingga bisa melakukan penyelamatan BMD ini,” kata Nina Agustina.

Selanjutnya, BMD yang telah kembali ini harus bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh Perumdam Tirta Darma Ayu agar menjadi aset yang produktif.

Di tempat yang sama Direktur Utama Perumdam Tirta Darma Ayu, Ady Setiawan mengatakan, pihaknya segera mengamankan aset yang telah kembali tersebut. Diharapkan ini bisa mengembalikan kejayaan dalam tata kelola perusahaan air minum yang dipimpinnya.

Berita Terkait

Kapolresta Cirebon Tekankan Amanah Jabatan, Minta Pejabat Baru Perkuat Pelayanan Masyarakat
SMK Dzakiyyun Kembali Cetak Prestasi: Lepas Alumni Bekerja ke Jepang
‎AMP Pamekasan Turun Tangan Dampingan Aduan Masyarakat Atas Dugaan Penyebotan Badan Jalan Menuju Goa Payudan
‎Diancam Dibunuh & Barang Dijarah, Ibu Dua Anak di Pamekasan Desak Polres Segera Tangkap Pelaku
‎Aksi di 3 Titik Surabaya, LSM RATU: Anggaran BOSP Rp2,37 Triliun Rawan Penyimpangan — Minta Pengusutan Tuntas
Tim Puslitbang Polri Teliti Kesesuaian Biaya Penyidikan di Polres Cirebon Kota
Korps Rapot Pengabdian, Ipda Carsa Naik Pangkat Jadi Perwira
‎Bukan Sekadar Seremoni, HUT TNI ke-81 di Puger Jadi Momentum Perkuat Sinergi Seluruh Unsur

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:35

Kapolresta Cirebon Tekankan Amanah Jabatan, Minta Pejabat Baru Perkuat Pelayanan Masyarakat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:21

SMK Dzakiyyun Kembali Cetak Prestasi: Lepas Alumni Bekerja ke Jepang

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:26

‎AMP Pamekasan Turun Tangan Dampingan Aduan Masyarakat Atas Dugaan Penyebotan Badan Jalan Menuju Goa Payudan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:18

‎Diancam Dibunuh & Barang Dijarah, Ibu Dua Anak di Pamekasan Desak Polres Segera Tangkap Pelaku

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:10

‎Aksi di 3 Titik Surabaya, LSM RATU: Anggaran BOSP Rp2,37 Triliun Rawan Penyimpangan — Minta Pengusutan Tuntas

Berita Terbaru