Daerah

Kejari Serahkan Aset Daerah Senilai Rp 12 Milyar ke Pemkab Indramayu

104
×

Kejari Serahkan Aset Daerah Senilai Rp 12 Milyar ke Pemkab Indramayu

Sebarkan artikel ini

JOURNAL NEWS // Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu berhasil menyelamatkan aset, atau Barang Milik Daerah (BMD) Kabupaten Indramayu, senilai lebih dari 12 Milyar rupiah.

BMD yang merupakan aset Perusahaan Umum Daerah Tirta Darma Ayu (TDA) ini, diserahkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Arief Indra Kusuma Adhi kepada Bupati Indramayu, Nina Agustina, Rabu (24/07/2024), di Pendopo Indramayu.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

BMD yang diserahkan tersebut yakni Tanah Desa/PDAM di Jalan Tanjungpura Kelurahan Kepandean senilai Rp1.524.780.000, -, PDAM di Jalan Raya Jatibarang – Indramayu Dalem Desa Plumbon senilai Rp369.440.000, – dan Rp180.000.000, -,Tanah Desa/PDAM di Jalan Tanjung Pura dan Jalan Kembar Kelurahan Kepandean senilai Rp10.539.100.000, -, dan PDAM Pamayahan di Jalan Cimanuk Pamayahan Kecamatan Lohbener senilai Rp101.188.000, – dan Rp30.940.000, -. Total keseluruhan dari 4 aset yang diserahkan tersebut mencapai Rp12.745.448.000, -.

Arief Indra Kusuma Adhi menjelaskan, penyelamatan terhadap aset BMD ini merupakan hasil dari kolaborasi dengan semua pihak dan telah mempunyai ketetapan hukum tetap (inkrah).

“Sebagai Jaksa Pengacara Negara, Kejaksaan kembali melakukan penyelamatan atau pemulihan terhadap BMD ini. Selanjutnya kami minta kepada Pemkab Indramayu melalui bupati untuk menjaga aset yang dimiliki,” tegas Arief.

Sementara Bupati Indramayu Nina Agustina mengatakan, penyelamatan BMD ini merupakan suksesi dari program unggulan Lacak Aset Daerah (La-Da) yang tengah dijalankan saat ini. Aset yang selama ini dikuasai oleh beberapa individu bisa dikembalikan ke Pemerintah Kabupaten Indramayu.

“Implementasi program unggulan La-Da ini sudah dirasakan manfaatnya. Terima kasih Kejari Indramayu yang telah bekerjasama sehingga bisa melakukan penyelamatan BMD ini,” kata Nina Agustina.

Selanjutnya, BMD yang telah kembali ini harus bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh Perumdam Tirta Darma Ayu agar menjadi aset yang produktif.

Di tempat yang sama Direktur Utama Perumdam Tirta Darma Ayu, Ady Setiawan mengatakan, pihaknya segera mengamankan aset yang telah kembali tersebut. Diharapkan ini bisa mengembalikan kejayaan dalam tata kelola perusahaan air minum yang dipimpinnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *