Kejari Teken MoU dengan Seluruh SKPD di Kabupaten Indramayu

Rabu, 24 Juli 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JOURNAL NEWS // Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu melakukan Memorandum of Understanding (MoU) atau Perjanjian Kerjasama (PKS), pada bidang Perdata & Tata Usaha Negara (Datun) dengan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Indramayu, Rabu (24/07/2024).

MoU yang dilakukan secara simbolis oleh 5 Kepala Dinas yakni Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Badan Keuangan & Aset Daerah (BKAD), dan Badan Pembangunan Perencanaan Daerah (BAPPEDA) ini, dilakukan di Pendopo Kabupaten Indramayu.

Selain Kepala Dinas, penandatangan secara simbolis juga dilakukan oleh 5 Camat diantaranya Camat Indramayu, Jatibarang, Terisi, Losarang dan Sukra.

“Kami melakukan Perjanjian Kerjasama pada bidang Datun dengan 59 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) se-kabupaten Indramayu,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Arief Indra Kusuma Adhi.

Bupati Indramayu, Nina Agustina mendorong seluruh SKPD untuk melakukan Perjanjian Kerjasama dengan Kejaksaan, agar dapat mengelola keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sesuai prosedur.

“Sebelumnya kita sudah melakukan MoU dengan Kejaksaan, kita ingin semuanya, apa yang dikerjakan dan kelola oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sinerginya baik karena bagaimanapun, Pemkab mengelola keuangan APBD jangan sampai menyalahi aturan. Karena kita ingin semuanya, dalam kepemimpinan saya terutama, harusnsesuai prosedur,” tegas Nina.

Sementara itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Indramayu, Rudi Iskonjaya berharap, setelah dilakukan Perjanjian Kerjasama atau MoU ini, seluruh SKPD yang ada di Indramayu dapat aktif menjalin komunikasi dengan Jaksa Pengacara Negara (JPN), dan memanfaatkan tugas serta fungsi Datun dengan maksimal.

“Budaya hukum di Indramayu mungkin masih belum memahami Tusi atau peranan dari JPN, itu PR kita agar mereka mengerti. Kita ingin mendukung programnya, lalu mengkasi secara regulasi supaya tidak ada kesalahan kedepan,” tutur Rudi.

Penanandatangan Perjanjian Kerjasama ini kemudian dilanjutkan oleh 49 SKPD lainnya, di Ruang Ki Tinggil, Pendopo Kabupaten Indramayu.

Berita Terkait

Kapolresta Cirebon Tekankan Amanah Jabatan, Minta Pejabat Baru Perkuat Pelayanan Masyarakat
SMK Dzakiyyun Kembali Cetak Prestasi: Lepas Alumni Bekerja ke Jepang
‎AMP Pamekasan Turun Tangan Dampingan Aduan Masyarakat Atas Dugaan Penyebotan Badan Jalan Menuju Goa Payudan
‎Diancam Dibunuh & Barang Dijarah, Ibu Dua Anak di Pamekasan Desak Polres Segera Tangkap Pelaku
‎Aksi di 3 Titik Surabaya, LSM RATU: Anggaran BOSP Rp2,37 Triliun Rawan Penyimpangan — Minta Pengusutan Tuntas
Tim Puslitbang Polri Teliti Kesesuaian Biaya Penyidikan di Polres Cirebon Kota
Korps Rapot Pengabdian, Ipda Carsa Naik Pangkat Jadi Perwira
‎Bukan Sekadar Seremoni, HUT TNI ke-81 di Puger Jadi Momentum Perkuat Sinergi Seluruh Unsur

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:35

Kapolresta Cirebon Tekankan Amanah Jabatan, Minta Pejabat Baru Perkuat Pelayanan Masyarakat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:21

SMK Dzakiyyun Kembali Cetak Prestasi: Lepas Alumni Bekerja ke Jepang

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:26

‎AMP Pamekasan Turun Tangan Dampingan Aduan Masyarakat Atas Dugaan Penyebotan Badan Jalan Menuju Goa Payudan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:18

‎Diancam Dibunuh & Barang Dijarah, Ibu Dua Anak di Pamekasan Desak Polres Segera Tangkap Pelaku

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:10

‎Aksi di 3 Titik Surabaya, LSM RATU: Anggaran BOSP Rp2,37 Triliun Rawan Penyimpangan — Minta Pengusutan Tuntas

Berita Terbaru