Kejari Teken MoU dengan Seluruh SKPD di Kabupaten Indramayu

- Penulis

Rabu, 24 Juli 2024 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JOURNAL NEWS // Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu melakukan Memorandum of Understanding (MoU) atau Perjanjian Kerjasama (PKS), pada bidang Perdata & Tata Usaha Negara (Datun) dengan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Indramayu, Rabu (24/07/2024).

MoU yang dilakukan secara simbolis oleh 5 Kepala Dinas yakni Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Badan Keuangan & Aset Daerah (BKAD), dan Badan Pembangunan Perencanaan Daerah (BAPPEDA) ini, dilakukan di Pendopo Kabupaten Indramayu.

Selain Kepala Dinas, penandatangan secara simbolis juga dilakukan oleh 5 Camat diantaranya Camat Indramayu, Jatibarang, Terisi, Losarang dan Sukra.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami melakukan Perjanjian Kerjasama pada bidang Datun dengan 59 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) se-kabupaten Indramayu,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Arief Indra Kusuma Adhi.

Bupati Indramayu, Nina Agustina mendorong seluruh SKPD untuk melakukan Perjanjian Kerjasama dengan Kejaksaan, agar dapat mengelola keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sesuai prosedur.

“Sebelumnya kita sudah melakukan MoU dengan Kejaksaan, kita ingin semuanya, apa yang dikerjakan dan kelola oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sinerginya baik karena bagaimanapun, Pemkab mengelola keuangan APBD jangan sampai menyalahi aturan. Karena kita ingin semuanya, dalam kepemimpinan saya terutama, harusnsesuai prosedur,” tegas Nina.

Sementara itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Indramayu, Rudi Iskonjaya berharap, setelah dilakukan Perjanjian Kerjasama atau MoU ini, seluruh SKPD yang ada di Indramayu dapat aktif menjalin komunikasi dengan Jaksa Pengacara Negara (JPN), dan memanfaatkan tugas serta fungsi Datun dengan maksimal.

“Budaya hukum di Indramayu mungkin masih belum memahami Tusi atau peranan dari JPN, itu PR kita agar mereka mengerti. Kita ingin mendukung programnya, lalu mengkasi secara regulasi supaya tidak ada kesalahan kedepan,” tutur Rudi.

Penanandatangan Perjanjian Kerjasama ini kemudian dilanjutkan oleh 49 SKPD lainnya, di Ruang Ki Tinggil, Pendopo Kabupaten Indramayu.

Berita Terkait

Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar
“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”
1 Juni: Saatnya Pancasila Hidup, Bukan Sekadar Diperingati*
Sasar Duafa, PCNU Cianjur Sembelih 1 Sapi dan 7 Domba di Hari Kedua Iduladha
Pelajar di Cikalongkulon Ditemukan Meninggal, Polisi Lakukan Olah TKP
Menuju Cianjur 2029 Anak Desa Perintis Bukan Pewaris
Bidan di Sukaresmi Diduga Buka Praktik Mandiri Tanpa SIPB, Puskesmas: Urgensi Boleh Ditangani, Persalinan Tidak
SMK DZakiyyun Lepas 108 Siswa Angkatan ke-9, 10 Lolos Magang ke Jepang
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:53 WIB

Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:17 WIB

“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”

Senin, 1 Juni 2026 - 11:22 WIB

1 Juni: Saatnya Pancasila Hidup, Bukan Sekadar Diperingati*

Jumat, 29 Mei 2026 - 06:17 WIB

Sasar Duafa, PCNU Cianjur Sembelih 1 Sapi dan 7 Domba di Hari Kedua Iduladha

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:23 WIB

Pelajar di Cikalongkulon Ditemukan Meninggal, Polisi Lakukan Olah TKP

Berita Terbaru