DPRD Indramayu Gelar Rapat Paripurna Agenda Jawaban Atas Pendapat Bupati Tentang Raperda Kesejahteraan Sosial & Kesehatan

Senin, 10 Juni 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JOURNAL NEWS // Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indramayu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban atas pendapat Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial & Kesehatan, pada Jumat (07/06/2024), di Ruang Sidang Utama DPRD Indramayu.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Indramayu, Sirojudin, dan jjuga didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Indramayu lainnya, yaitu Amroni.

 

Selain itu, rapat juga dihadiri oleh Bupati Indramayu, Nina Agustina yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Aep Surahman, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Anggota Dewan dari seluruh fraksi di DPRD Indramayu.

Wakil Ketua DPRD Indramayu, Sirojudin mengatakan bahwa sebelumnya yakni pada tanggal 06 Juni 2024, Bupati Nina Agustina sudah menyampaikan pendapat terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial & Kesehatan tersebut.

“Oleh karenanya, sesuai dengan mekanisme dan waktu yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah, rapat paripurna digelar untuk mendengarkan tanggapan ataupun jawaban masing-masing fraksi terhadap pendapat Bupati Indramayu,” katanya.

 

Dalam kesempatan tersebut, wakil ketua DPRD Indramayu, Amroni menyampaikan tanggapan atau jawaban fraksi baik itu dari Fraksi Golongan Karya, Fraksi Kebangkitan Bangsa, Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat-Perindo, maupun Fraksi Merah Putih yang dihimpun menjadi satu kesatuan jawaban DPRD.

Selanjutnya, untuk tambahan penjelasan yang lebih mendalam dan pembahasan yang lebih rinci akan dibahas dalam rapat Panitia Khusus sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah yang akan dilaksanakan mulai tanggal 25 Juli 2024 sampai dengan tanggal 8 Agustus 2024. (Eka)

Berita Terkait

Kapolresta Cirebon Tekankan Amanah Jabatan, Minta Pejabat Baru Perkuat Pelayanan Masyarakat
SMK Dzakiyyun Kembali Cetak Prestasi: Lepas Alumni Bekerja ke Jepang
‎AMP Pamekasan Turun Tangan Dampingan Aduan Masyarakat Atas Dugaan Penyebotan Badan Jalan Menuju Goa Payudan
‎Diancam Dibunuh & Barang Dijarah, Ibu Dua Anak di Pamekasan Desak Polres Segera Tangkap Pelaku
‎Aksi di 3 Titik Surabaya, LSM RATU: Anggaran BOSP Rp2,37 Triliun Rawan Penyimpangan — Minta Pengusutan Tuntas
Tim Puslitbang Polri Teliti Kesesuaian Biaya Penyidikan di Polres Cirebon Kota
Korps Rapot Pengabdian, Ipda Carsa Naik Pangkat Jadi Perwira
‎Bukan Sekadar Seremoni, HUT TNI ke-81 di Puger Jadi Momentum Perkuat Sinergi Seluruh Unsur

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:35

Kapolresta Cirebon Tekankan Amanah Jabatan, Minta Pejabat Baru Perkuat Pelayanan Masyarakat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:21

SMK Dzakiyyun Kembali Cetak Prestasi: Lepas Alumni Bekerja ke Jepang

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:26

‎AMP Pamekasan Turun Tangan Dampingan Aduan Masyarakat Atas Dugaan Penyebotan Badan Jalan Menuju Goa Payudan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:18

‎Diancam Dibunuh & Barang Dijarah, Ibu Dua Anak di Pamekasan Desak Polres Segera Tangkap Pelaku

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:10

‎Aksi di 3 Titik Surabaya, LSM RATU: Anggaran BOSP Rp2,37 Triliun Rawan Penyimpangan — Minta Pengusutan Tuntas

Berita Terbaru