JOURNAL NEWS – Tempat penggilingan padi atau rice mill milik Suparno (58) di Dukuh Bandar Selatan Rt. 002 Rw. 005 Desa Gandarum, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan terbakar, Sabtu (02/06) malam.
Tak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, tetapi pemilik menderita kerugian senilai Rp 100 juta. Saat kejadian, warga Dukuh Bandar Utara Desa Gandarum itu tak berada di lokasi.
Suparno diberi tahu saksi yang melihat peristiwa kebakaran tersebut. Informasi yang dihimpun Tribratanews Pekalongan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 21.30 wib dan nyala api bisa dipadamkan satu jam kemudian atau sekitar pukul 22.30 wib.
Kapolsek Kajen AKP Turkhan mengatakan, kebakaran diduga akibat korsleting arus Listrik.
“Informasi awal penyebab kebakaran diduga akibat korsleting yang berasal dari ruang mesin,” kata dia.
Dia mengatakan 2 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk mematikan api. Awalnya, warga sekitar lokasi mencoba memadamkan api, tetapi tidak mampu karena nyala api cukup besar.
“Saksi yang melihat kebakaran itu, berteriak meminta tolong kepada warga sekitar dan berusaha memadamkan api dengan alat seadanya, namun api semakin membesar hingga kemudian saksi memberitahu pemilik rice mill dan melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Kajen dan pemadam kebakaran Kabupaten Pekalongan. 2 unit KBM pemadam kebakaran dikerahkan dan api bisa dipadamkan,” ungkap AKP Turkhan.
Peristiwa kebakaran pertama kali diketahui oleh seorang warga,
Kebakaran itu kali pertama diketahui warga, Suprapto dan Suripto, sekitar pukul 21.30 WIB. Mereka saat itu sedang berjalan melewati rice mill milik Suparno dan melihat api di dalam rice mill yang sudah membesar.
Api yang cukup besar mengakibatkan bagunan rice mill terbakar beserta 2 unit alat penggiling padi dan 1 unit mesin penggerak terbakar. Selain itu, beras 5 kwintal dan gabah kering kurang lebih 7 ton ikut ludes terbakar. Kerugian ditaksir Rp 100 juta.