Cianjur, Panwas Kecamatan Mande melaksanakan kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah/Janji Serta Bimtek Pengawas Kelurahan Desa (PKD) se Kecamatan Mande di Gedung eks. Desa Bobojong, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Sabtu, (1/6/24).
Menurut Ketua Panwas Kecamatan Mande, Dedi Rustandi, SPd.I mengatakan bahwa PKD yang dilantik berjumlah 12 sesuai dengan jumlah desa di Kecamatan Mande.
” 12 pengawas desa sesui dengan jumlah desa yang ada di Kecamatan Mande, artinya perdesa itu terdiri dari satu atau personal pengawas kelurahan desa,” kata Dedi.
Ia menambahkan bahwa setelah melaksanakan pelantikan juga akan ada kegiatan pembekalan atau Bimtek kepada para PPKD yang sudah dilantik.
” Pelaksanaan Bimtek dengan pemateri yang akan diberikan langsung dari KPU Kabupaten agar lebih baik lagi kualitas dan mutunya pengawas kelurahan desa ini,” tambahnya.
Sementara untuk kedepannya, Dedi juga menyampaikan jika bilamana ditemukan pelanggaran di Pilkada para masyarakat juga bisa melaporkan pelanggaran tersebut kepada panwas atau pun PKD yang sudah dilantik tersebut.
” bila menemukan pelanggaran masyarakat bisa melaporkannya juga karena dalam temuan itu ada pelaporan dan temuan, nah kalo temuan itu apa yang kita dapatkan dari pengawas tingkatan kecamatan ataupun desa tetapi kalo laporan itu bisa pelaporan dari masyarakat nah untuk kedepannya biasanya ada pengawasan partisipan, artinya di sana tidak hanya pengawas yang akan melaporkan jika ada permasalahan tetapi dari masyarakat juga bisa dan pelapor juga akan ada perlindungan karena pelaporan itu ada yang dikecualikan,” paparnya menjelaskan.
Dedi juga berharap dalam Pilkada para ASN juga aparatur pemerintahan lainnya dapat menjaga kenetralitasannya.
” Saya berharap untuk semua stake holder baik itu aparat sipil negara ataupun juga para aparat stuktural bisa menyikapi sikapnya dengan baik dan bijak agar tidak terjadi temuan ataupun pelanggaran,” tutupnya.












