DaerahSorot

Pengelolaan APBDES Mekarjaya Seperti Permainan Teka Teki

6705
×

Pengelolaan APBDES Mekarjaya Seperti Permainan Teka Teki

Sebarkan artikel ini

JOURNAL NEWS | Pengelolaan Keuangan Desa Mekarjaya Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur mengundang banyak pertanyaan publik, Kamis, (4/1/24).

Pasalnya. apabila memperhatikan asas pengelolaan keuangan desa sebagaimana diatur dalam permendagri no. 20 tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa bagian Kedua pasal 2 (1) Keuangan Desa dikelola berdasarkan asas transfaran, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Namun lain halnya dengan apa yang terjadi dalam pengelolaan keuangan desa oleh Pemerintah Desa Mekarjaya, saat dimintai penjelasan terkesan gelap tertutup dan berbelatbelit.

Berawal dari informasi masyarakat, AS bahwa pada November 2023 lalu, perihal Dana Ketahanan Pangan (Ketapang) senilai kurang lebih Rp. 294.000.000, 00 tahun anggaran 2023 masyarakat mengaku belum menerima penyaluran program ketapang tersebut.

Atas informasi tersebut awak media melakukan upaya investigasi lapangan terkait program tersebut. Setelah melakukan wawancara di 5 Dusun Desa Mekarjaya bahwa betul seluruhnya mengaku belum menerima bantuan ketapang yang diprogramkan Pemerintah Desa Mekarjaya untuk kegiatan bantuan ternak domba.

Kemudian awak media mewawancarai para pihak yang berkaitan dengan program, berdasarkan hasil konfirmasi kepada pihak Pemerintah Desa Mekarjaya Dede selaku Ketua TPK membenarkan bahwa Dana ketapang tersebut sudah cair ke pihak Desa Mekarjaya pada bulan Agustus 2023 dan memang sampai dengan saat ini belum disalurkan ke masing-masing dusun.

” Kami sudah berulangkali mengingatkan kepada pimpinan untuk segera direalisasikan kepada masyarakat karena masyarakat sudah gandeng (banyak yang mempertanyakan),” singkatnya.

Sementara Sekdes Mekarjaya Mahda, ketika ditanya mengenai program ketapang yang belum disalurkan mengatakan, bahwa pada bulan agustus lalu cuaca masih tidak memungkinkan karena kemarau.

“karena bulan Agustus musim kemarau susah rumput dikhawatirkan kalau disalurkan saat kemarau ternak dombanya banyak yang mati,” cetusnya.

Disinggung mengapa Bulan November masih saja belum terealisasi, sedangkan bulan itu sudah mulai turun hujan, Sekdes mengatakan bahwa di bulan November masih ada kendala.

“masih banyak kendala, diantaranya kemarin belum terbentuknya TPK, terus penanggungjawab pemegang program ketapang sedesa belum ada, proposal dari bawah belum masuk, kandang dibawah harus dicek sudah siap apa belum karena kandang bikin masing-masing kelompok, pemerintah desa hanya memberikan bantuan ternak dombanya saja, dan terlebih sampai dengan saat ini menunggu perintah Kepala Desa belum juga ada perintah sampai saat ini untuk lebih jelasnya silahkan menghubungi pak kades,” ujarnya.

Sementara bendahara Desa Mekarjaya saat dikonfirmasi melalui oesan singkat whatsaap, terkait Anggaran ketapang, Bendahara hanya membaca pesan wa namun tidak memberikan jawaban sama sekali.

Terpisah Anggota BPD Mekarjaya, D ketika dikonfirmasi terkait ketapang menyatakan bahwa anggaran ketapang di desa tersebut tidak jekas alias kacau.

” kacau pengelolaan APBDES Mekarjaya mah bukan hanya ketapang coba cek pembangunan fisik TPT di Pajagan, Padamulya, Ciraja, Buluh semua tidak ada yang beres, musyawarah mah musyawarah namun pada pelaksanaannya mah tidak sesuai dengan hasil musyawarah, diingatkan mah diingatkan kepala Desa oleh BPD ya iya namun tetap saja Pelaksanaannya kacau,” ungkap Anggota BPD tersebut.

Sementara itu perihal realisasi ketapang D menjawab berbeda dengan Sekdes, bahwa kandang di lapangan sudah lama siap malah warga menunggu-nunggu bantuan domba tersebut.

” Kandang sudah siap, malah warga bertanya mana domba teh mana? pokona mah sejak Ayub jadi Kades Mekarjaya kacau pelaksanaan APBDES Mekarjaya mah capek BPD mengingatkan Kades Mekarjaya,” ujarnya.

Sementara team media ketika hendak mengkonfirmasi Kepala Desa ke tempat kediamannya karena di Kantor Desa tidak ada, namun kades Mekarjaya tidak berada dirumahnya, team media mencoba menghubungi untuk konfirmasi melalui telpon berulang-ulang kali nyambung namun tidak diangkat, di sms tidak menjawab, di wa tidak aktif.

Terkait teka teki pengelolaan keuangan Desa Mekarjaya team media juga mewawancarai Abidin selaku Ketua penggiat anti korupsi dari organisasi KPK Tipikor untuk dimintai tanggapannya beliau mengatakan bahwa untuk menjawab teka teki pengelolaan keuangan Desa Mekarjaya yang diduga terindikasi praktek korupsi, perlu pihak-pihak yang berwenang misalnya inspektorat segera melakukan tindakan audit pemeriksaan.

” apabila didalamnya ditemukan adanya perbuatan melawan hukum baik itu penggelapan, penyimpangan, korupsi uang negara, hendaknya pihak yudikatif baik kepolisian maupun kejaksaan untuk menjalankan kewenangannya memproses sesuai dengan ketentuan hukum perundang-undangan yang berlaku. Apabila tidak ditemukan dugaan perbuatan penggelapan penyimpangan uang negara setidaknya bisa menjawab teka teki pengelolaan keuangan Desa Mekarjaya menjadi terang benderang jelas pengelolaannya. Sehingga dugaan kecurigaan negatif publik selama ini bisa terhapus,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *