JOURNAL NEWS – Menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Polres Pekalongan melaksanakan operasi razia minuman keras (miras) di wilayah hukumnya. Melalui anggota Sat Samapta, operasi miras digelar di wilayah Bojong, Selasa (19/12).
Razia yang dipimpin oleh Kanit Turjawali Sat Samapta Aiptu Karjoyo tersebut berhasil menyita puluhan minuman keras jenis ciu di sebuah warung di Desa Jejerwayang Kecamatan Bojong.
Ada 37 botol ciu yang kami sita, diantaranya 10 botol besar minuman keras jenis ciu fermentasi pisang klutuk, 12 botol besar ciu fermentasi leci dan 15 botol kecil ciu fermentasi leci,” katanya.
Sementara itu, Kasat Samapta AKP Suhadi, S.H saat dikonfirmasi mengatakan, menjelang Natal dan tahun baru ini, pihaknya melakukan operasi pekat cipta kondisi dengan melakukan razia miras untuk menciptakan kondusifitas keamanan di wilayah hukum Polres Pekalongan.
“Razia minuman keras juga sebagai upaya pencegahan peredaran miras yang kerap memicu kejahatan dan gangguan kamtibmas. Operasi ini dilakukan di wilayah-wilayah yang terindikasi marak peredaran miras,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kasat Samapta menegaskan, pihaknya akan melakukan Razia miras ini secara rutin guna menekan peredaran miras di wilayah Kabupaten pekalongan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (afk)