Daerah

Wujudkan Akuntabilitas dalam Tata Kelola Pemerintahan, Kemenkumham Jabar Audiensi dengan BPK

7631
×

Wujudkan Akuntabilitas dalam Tata Kelola Pemerintahan, Kemenkumham Jabar Audiensi dengan BPK

Sebarkan artikel ini

JOURNAL NEWS // Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat, R. Andika Dwi Prasetya, mengadakan audiensi krusial dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat, Senin (04/12/2023)

Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat sistem akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan di wilayah Jawa Barat.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

R. Andika Dwi Prasetya diterima hangat oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat, Sudarminto Eko Putra, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Jl. Moch Toha Nomor 164 Bandung.

Pertemuan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat kunci, termasuk Kepala Subauditorat Jabar I, Joni Setiawan, Kepala Subauditoriat Jabar II, Asdian Samsul Arifin, dan Kepala Sekretariat Perwakilan, Uceu Yuniarti.

Dalam dialog yang konstruktif ini, R. Andika Dwi Prasetya menyampaikan, bahwa pihaknya meyakini penguatan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan adalah landasan utama untuk pelayanan publik yang bermutu.

“Kemenkumham Jabar siap berkolaborasi secara erat dengan BPK untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan bertanggung jawab,” katanya.

Sudarminto Eko Putra menyambut positif langkah Kemenkumham Jabar. Menurutnya, apa yang diusung oleh Kemenkumham Jabar sejalan dengan misi BPK untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi.

“Kerjasama ini akan memberikan kontribusi besar dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik,” tutur Sudarminto.

Pertemuan ini menjadi tonggak penting dalam upaya bersama menciptakan tata kelola pemerintahan yang akuntabel di Jawa Barat. Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi lembaga-lembaga pemerintah lainnya dalam mengembangkan praktik terbaik dalam akuntabilitas dan transparansi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *