Lambannya Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Penggelapan Honor BPD Desa Karang Gayam,Ada Apa Dengan APH dan Inspektorat Sampang ?????

- Penulis

Selasa, 5 Desember 2023 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang,- Polemik kasus dugaan penggelapan honor Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang yang diduga dilakukan oleh mantan Kepala Desa setempat Inisial DI hingga kini pihak Polres Sampang belum menetapkan sebagai tersangka.

Seakan terkesan kasus penggelapan honor BPD itu tidak ditangani secara serius baik oleh Polres maupun Inspektorat Sampang. Pasalnya, saling cubit perihal kekurangan berkas Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN).

Kepala Inspektorat Sampang Ari Wibowo saat dikonfirmasi mengatakan Polres Sampang belum menyetor kekurangan berkas untuk PKKN dan pihaknya sudah membentuk tim PKKN dalam menangani kasus penggelapan honor BPD Karang Gayam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya mas saya sudah membentuk tim PKKN sebelumnya saya minta maaf karena kami kekurangan tenaga dan banyak kasus permintaan audit ini dari Polda juga meminta audit banyak kasus-kasus yang kami tangani juga,” kata Ari menegaskan, Kamis (30/11/2023).

“Masih belum mas, tadi pagi saya juga sudah menghadap Kasatreskrim untuk mohon agar dapat segera dibantu,” imbuh Ari.

Namun pihak Polres Sampang melalui Kanit Tipidkor Bripka Amiraga Handy S, S.H menuturkan pihaknya sudah menyetor kekurangan berkas PKKN ke pihak Inspektorat.

“Untuk kekurangan sudah kami serahkan ke bu Emil mas, sabar mas nunggu inspektorat dulu,” tuturnya.

Ia menambahkan akan mengusut tuntas kasus penggelapan honor BPD Karang Gayam setelah hasil PKKN dari Inspektorat sudah keluar.

Sementara salah satu tim auditor Inspektorat Sampang Emil membenarkan bahwa Polres Sampang sudah menyerahkan berkas penggelapan honor BPD tersebut untuk dilakukan audit.

“Iya mas sudah setor ke saya dan dalam proses kami kaji”ujarnya, Sabtu (02/12/2023).

Menanggapi penyampaian dari pihak Inspektorat, H. Suja’i dari Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L KPK) Mawil Sampang sekaligus pelapor menilai APH dan Inspektorat lemah dan lambat dalam menangani kasus perhitungan PKKN dugaan kasus penggelapan honor BPD yang dilakukan oleh mantan Kades Karang Gayam.

Selain itu Ia juga menyayangkan pihak APH Polres Sampang dan Inspektorat kurang tanggap dan sigap dalam menangani kasus korupsi di Kabupaten Sampang.

Suja’i berharap Inspektorat segera melaporkan hasil PKKN ke pihak Polres Sampang. Ia juga meminta kepada Polres Sampang untuk menegakkan supremasi hukum jangan pandang bulu baik itu korupsi kecil maupun besar

“Saya sudah ada bukti-bukti saat hasil audit investigasi pihak Inspektorat sudah menyatakan ada penyimpangan atau penggelapan yang diduga dilakukan oleh mantan Kades Karang Gayam bahkan APH sudah menyatakan ada indikasi melawan hukum tertera di SP2HP yang di kirim kan ke kami, jadi harus ditindak tegas,” kata Suja’i dengan rasa kecewa.

Suja’i menegaskan akan melakukan demo besar-besaran bersama para anggota BPD apabila kasus penanganan itu segera diselesaikan.

“Apabila Polres Sampang melalui Penyidik Tipidkor belum bisa menetapkan tersangka dan Inspektorat belum menyelesaikan PKKN saya dan para anggota BPD akan melakukan demo besar-besaran karena kasus ini sudah lama yang ditangani Polres Sampang,” pungkasnya.(ahd)

Berita Terkait

Pria Asal Waled Meninggal Dunia Diduga Tertemper KA Harina, Polisi Ingatkan Bahaya Melintas di Perlintasan Tanpa Palang Pintu
SPPG Bobojong 04 Maksimalkan IPAL: Komitmen Jaga Lingkungan
Berawal dari Kecurigaan di Polsek Wiradesa, Dua Pengedar Sabu dan Alprazolam Ditangkap
SPPG Bobojong 02 Gas Optimasi IPAL, Pastikan Air Diolah Dengan Baik
Sekda Cup 2026 Jadi Ajang Pencarian Bibit Atlet Voli Kabupaten Cirebon
Pengamanan VIP Wisuda UNU Cirebon Berjalan Maksimal, Kehadiran Menteri Kelautan dan Perikanan Jadi Perhatian Utama
KPK Kembali Gelar OTT 10, Orang di Amankan Salah satunya Bupati Muara Enim :Edison
Ketua Dekopinda Kabupaten Cirebon Sampaikan Apresiasi dan Dukungan Terhadap RAT KSP Mitra Niaga Mandiri Indonesia
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:42 WIB

Pria Asal Waled Meninggal Dunia Diduga Tertemper KA Harina, Polisi Ingatkan Bahaya Melintas di Perlintasan Tanpa Palang Pintu

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:51 WIB

SPPG Bobojong 04 Maksimalkan IPAL: Komitmen Jaga Lingkungan

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:59 WIB

Berawal dari Kecurigaan di Polsek Wiradesa, Dua Pengedar Sabu dan Alprazolam Ditangkap

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:13 WIB

SPPG Bobojong 02 Gas Optimasi IPAL, Pastikan Air Diolah Dengan Baik

Selasa, 9 Juni 2026 - 06:14 WIB

Sekda Cup 2026 Jadi Ajang Pencarian Bibit Atlet Voli Kabupaten Cirebon

Berita Terbaru