Daerah

Panwaslu Kecamatan Pekalipan kota Cirebon gelar penertiban APS dan Utamakan Pencegahan

1095
×

Panwaslu Kecamatan Pekalipan kota Cirebon gelar penertiban APS dan Utamakan Pencegahan

Sebarkan artikel ini

Journalnews. Id. Kota Cirebon, – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan ( Panwascam) Pekalipan Kota Cirebon bersama Satpol PP Lakukan penertiban dan pencopotan baliho caleg dan alat peraga sosialisasi yang dianggap melanggar aturan di wilayah kecamatan Pekalipan kota Cirebon, Saabtu (23/11/2023) malam.

Dalam Jumpa Persnya Panwaslu Kecamatan pekalipan mengaku sudah melaksankan penertiban APS hingga pencopotan baliho yang dianggap melanggar aturan ketentuan sebagaimana diatur dalam PKPU 15 tahun 2023 tentang Kampanye pemilihan umum sebagaimana telah diubah dalam PKPU 20 tahun 2023.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Dalam penertiban itu, dilaksanakan atas dasar menindaklanjuti surat instruksi ketua Bawaslu Kota Cirebon tentang Penertiban Alat peraga sosialisasi ( APS) ,” Kata Kusnadi ketua Panwaslu kecamatan Pekalipan saat jumpa pers di kantor sekretarit Panwascam jalan pegajahan kec. Pekalipan kota Cirebon. Kamis (30/11/2023).

Kusnadi menjelaskan” Sebelum melaksanakan penertiban, Panwaslu kecamatan Pekalipan telah melakukan pemberitahuan melalui surat secara mandiri dan rapat bersama pimpinan partai politik ( Parpol) tingkat Kecamatan ( PAC/DPC) dan Bacaleg atau tim pemenangan bacaleg dikecamatan Pekalipan, yang penduduknya cukup padat. Mencapai 22.640 DPT dari 4 kelurahan terdapat 94 TPs.

Dalam pemberitahuan rapat tersebut, Panwaslu Kecamatan Pekalipan membangun komunikasi sekaligus mensosialisasikan regulasi yang mengatur prihal APS kampanye, dan samapai saat ini juga belum ada laporan ataupun polemik, jikapun ada aduan laporan terkait pelanggaran kami siap melayani selama 24 jam,” Kata Kusnadi yang didampingi Nono Nofiar Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi dan R. Iyan Ariffuddin, SH. Anggota panwaslu Divisi P3S Kec. Pekalipan.

Sementara itu, menurut Divisi SDMO Nono Nofiar, sebagai pencegahan terhadap pelanggaran terjadinya kampanye diluar jadwal yang ditentukan.sebagaimana berdasarkan PKPU 3 tahun 2022, tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2024 ini, Tahapan kampanye baru dimulai ditaanggal 28 November 2023, katanya

Adapun dalam pelaksanaanya alhamdulilah berjalan dengan tertib dan kondusif. Hasilnya kami memberisihkan semua APS di jalan protokol wilayah kecamatan pekalipan sebanyak 35 bendera, 97 banner, dan 53 spanduk serta baliho sebanyak 8 buah kita tertibkan.

Selanjutnya kami menggelar acara sosialisasi pengawasan Partisipatif, mengajak semua unsur LKK di 4 kelurahan dan Saudara-saudara kita kelompok disabilitas sebanyak 40 orang.

Selain itu, Penguatan lembaga pengawasan. Memetakan wilayah rawan serta mengawasi dan mengawal pemilih pemilih katagori DPTb, DPK dan Data TMS,” Tegasnya

Ia mengaku, penetapan DTC Tanggal 4 November 2023, sementara kampanye baru dimulai tanggal 28 November 2023, artinya rentan terjadi pelanggaran kampanye diluar jadwal anatara tanggal 4-27 November 2023.

Hal ini jika tidak di sosialisasikan secara menyeluruh, tentu bisa jadi ruang terjadinya pelanggaran diluar jadwal kampanye, Tutur Nono Nofiar.

Maka dari itu, Panwaslu Kecamatan pekalipan mengambil langkah untuk mensosialisaskan terutamanya Pencegahan, tujuanya meminimlisir terjadinya gesekan dan Pelanggaran lainya.

Penertiban APS tersebut sangat selektif, artinya hanya yang melanggar saja, contohnya yang ada simbol paku dan yang mengandung unsur ajakan, hingga yang terpasang di lokasi yang dilarang seperti tempat pendidikan, sarana ibadah, dan fasilitas pemerintah. Serta yang tidak mengindahkan estetika sesuai perda, yang ditiang listrik maupun pohon juga kita tertibkan.

Untuk pemilu di tahun 2024 kami akan terus berupaya memcegah sebelum terjadi pelanggaran, agar kondusifitas dimasyarakat aman dan tentram, Tegasnya

Terkait dengan langkah pencegahanya yakni kami beserta stakholder akan terus mencoba memediasi problem dimasyarakat terkait pelanggaran pemilu dimasyarakat.

Untuk diketahui di wilayah kecamatan pekalipan ini terdapat 8 RW dan paling sedikit lucunya khusunya di RW 5 kelurahan kalijaga itu, selalu menjadi perhatian kami karena titik terawan dengan kepadatan penduduk, bahkan seluruh PAC di RW 5 , 6 dan 7 ini rata rata mereka aktif.

Selain rawan gesekan, juga rawan terjadinya banjir dan ini semua menjadi tugas kami untuk bisa mencegahnya, trutamanya pencegahnya, ” Tegas Divisi SDMO Nono Nofiar.

 

Laporan: Wadira

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *