Daerah

Antusiasme Narapidana Lapas Indramayu Ikuti Perkuliahan Gratis

7725
×

Antusiasme Narapidana Lapas Indramayu Ikuti Perkuliahan Gratis

Sebarkan artikel ini

Indramayu – Dua pekan sudah berjalan perkuliahan bagi narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu. Program ini terselenggara secara gratis dengan menggandeng Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah Dan Komunikasi Islam (STIDKI) Nahdlatul Ulama (NU) Indramayu.

Kalapas Indramayu, Hero Sulistiyono menerangkan bahwa jajarannya berkomitmen terhadap pemenuhan hak-hak warga binaan dimana salah satunya yaitu pemenuhan terhadap hak untuk mendapatkan pendidikan dan pengajaran.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Kita jalankan apa yang diamanatkan UU Nomor 22 Tahun 2022. Mereka berhak mendapatkan pendidikan dan pengajaran. Sebagai salah satu bentuk pembinaan yang kami berikan,” terang Hero.

Salah satu narapidana yang mengikuti program perkuliahan gratis ini adalah Sy, 21 tahun yang berasal dari Cirebon. Sy mengaku sangat tertarik dan merasa beruntung bisa mendapatkan kesempatan mengeyam bangku perkuliahan meski sedang menjalani hukuman pidana.

“Enggak pernah kebayang bisa dapat kesempatan kuliah. Seperti mimpi. Saya pikir dengan status sebagai narapidana, habis sudah harapan masa depan saya,” ujar Sy, Sabtu (25/11).

Sy bertekad tidak akan membuang atau menyia-nyiakan kesempatan yang telah didapatkannya. Ia memastikan akan fokus menggapai cita-cita dan memperbaiki hidup agar menjadi lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Terima kasih Lapas Indramayu telah memberikan kesempatan dan harapan untuk kehidupan saya yang lebih baik kedepannya melalui beasiswa perkuliahan ini,” ucap Sy.

Sementara itu, Mahmud salah satu dosen pengajar STIDKI NU menjelaskan suasana perkuliahan yang sangat positif dengan antusiasme tinggi ditunjukkan oleh para peserta didik dalam menerima materi.

“Saya berharap kepada peserta didik ini, tidak hanya sebatas untuk mendapatkan gelar saja. Tapi ilmu yang telah disampaikan oleh tenaga pengajar untuk dimanfaatkan dan diterapkan dalam berkehidupan di masyarakat setelah selesai menjalani masa pidana disini (Lapas Indramayu),” tutup Mahmud.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *