Daerah

Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Indramayu Berhasil Amankan “Benda Terlarang” Dalam Sidak Gabungan

8710
×

Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Indramayu Berhasil Amankan “Benda Terlarang” Dalam Sidak Gabungan

Sebarkan artikel ini

Indramayu – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu lakukan inspeksi mendadak (sidak) ke blok hunian warga binaan, Jumat malam (24/11). Dalam sidak ini, Lapas Indramayu melibatkan tim gabungan dari TNI-Polri.

Petugas melakukan penyisiran terhadap kamar-kamar hunian warga binaan memastikan tidak ada barang terlarang dalam kamar.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Selain itu, petugas melakukan test urin terhadap warga binaan secara acak dengan mengambil sampel sebanyak 10 warga binaan.

Kepala Lapas Indramayu, Hero Sulistiyono yang memimpin jalannya sidak ini menggatakan pelaksanaan kegiatan ini merupakan arahan dari Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyatakatan.

“Kami laksanakan sidak sebagai upaya deteksi dini agar tidak terjadi gangguan kamtib. 9 kamar hunian dengan rincian tiap blok A, B, dan C masing-masing 3 kamar secara acak kami sisir untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang disana,” ucap Hero.

Lebih lanjut ia menegaskan komitmen jajaran Lapas Indramayu untuk memelihara kondusifitas dan menjaga keamanan serta ketertiban yang telah terbangun dengan baik.

“Alhamdulillah kegiatan ini berjalan dengan tertib. Terima kasih atas bantuan dan dukungan pihak-pihak terkait, TNI-Polri. Sinergi positif menciptakan situasi aman dan kondusif,” jelas Hero.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Donny Yudha menjelaskan temuan dalam sidak ini. Ia menjabarkan 10 warga binaan yang menjadi sampel test urin dengan hasil negatif.

“Kita bentuk tim gabungan dengan melibatkan TNI-Polri. Berhasil diamankan beberapa benda terlarang yang dapat berpotensi menyebabkan gangguan kamtib seperti besi, pisau cukur, kabel, benda pecah beling, sajam. Akan kami inventarisir kemudian dimusnahkan,” tutup Donny.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *