BeritaDaerah

Setelah 12 Hari Ikuti Pelatihan Tata Rias, 16 WBP Perempuan Dapat Sertifikat

7568
×

Setelah 12 Hari Ikuti Pelatihan Tata Rias, 16 WBP Perempuan Dapat Sertifikat

Sebarkan artikel ini

Indramayu – Pelatihan tata rias yang diberikan oleh Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Indramayu kepada warga binaan diharapkan dapat meningkatkan keterampilan para narapidana sebagai bekal persiapan kembali ke masyarakat setelah usai menjalani masa pidana.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Hero Sulistiyono saat menutup pelatihan tata rias program pembinaan kemandirian bagi narapidana di Lapas Indramayu yang dihadiri Kepala BLK Disnaker Indramayu, Jumat (17/11).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Alhamdulillah pelatihan tata rias ini berjalan dengan tertib. Semoga dapat meningkatkan skill atau keterampilan warga binaan kami sebagai bekal setelah usai menjalani pidana nanti di lingkungan luar. Agar mereka bisa hidup mandiri dan layak tidak terlibat kembali dalam tindak pidana,” ucap Hero.

Hero menjelaskan program pembinaan ini dilaksanakan dengan berkolaborasi bersama Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Indramayu. Pelatihan ini diberikan selama 12 hari dengan instruktur berkompeten dari BLK Disnaker Indramayu. Selain itu, pada penutupan pelatihan ini diserahkan sertifikat pelatihan kepada peserta sejumlah 16 orang.

“Untuk meningkatkan motivasi dan kepercayaan diri dari narapidana ini kami serahkan sertifikat sebagai bukti telah mengikuti pelatihan keterampilan tata rias. Semoga dapat bermanfaat,” jelas Hero.

Sementara itu Kepala BLK Disnaker Indramayu, Sukirman mengatakan program pembinaan ini sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Indramayu terhadap narapidana untuk meningkatkan kualitas hidup.

“Harapan kami semoga pelatihan ini dapat memberikan bekal kepada narapidana saat mereka bebas nanti kembali ke masyarakat dapat bersaing kemampuan atau keterampilannya dan dapat hidup dengan layak tanpa kembali terlibat pada tindak pidana,” ungkap Sukirman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *