Cianjur, Satgas Citarum Harum Sektor 12 terus melakukan penertiban Keramba Jaring Apung ( KJA) Waduk Cirata. Kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya penegakan PerPres no 15 tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum. Selain itu daya tampung waduk Cirata yang saat ini suday melebihi ambang batas dan sesuai peraturan yang ada maka penertiban tersebut harus dilakukan deki kelangsungan ekosistem yang baik. Dimana jika kuaitas air membaik maka hasil panen pun akan baik pula. Maka oleh sebab itu satgas bersala relawan atau tim lainnya melakukan penertiban kolam kolam di genangan cirata tersebut.
Menurut Dansektor 12 Citarum Harum, Kolonel Bokiyar, melalui, Pelda Dedi saat ini Satgas Citarum Harum tengah gencar melakukan penataan KJA yang saat ini jumlahnya sudah mencapai puluhan ribu tersebut.
Namun, untuk penertiban saat ini, Satgas hanya memangkas KJA KJA yang tidak heroprasi atau mangkrak saja.
” Setiap hari anggota satgas bersama Dinas Perikanan, PLN NP dan juga KPKJA tengah melaksanakan pemangkasan kolam kolam yang tidak beroprasi saja,” kata Pelda Dedi, Rabu, (15/11/23).
Pemangkasan KJA mangkrak itupun sudah hasil dari pada persetujuan pemilik dan juga hasil dari pada sosialisasi dan palidasi.
” untuk saat ini kami menargetkan sekitar 1800 petak KJA mangrak atau tidak beroprasi,” imbuhnya.
Dedi berharap apa yang telah disosialisasikan dapat sampai kepada semua pemilik KJA.
” alhamdulilah saat ini setiap pemangkasan selalu berjalan dengan aman dan kondusif,” pungkasnya.