Sidang Kasus Pembunuhan Ibunda Anggota DPR RI Bambang Hermanto dimulai

- Penulis

Jumat, 13 Oktober 2023 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ruslandi, S.H (Kuasa Hukum Pelaku) & Siska Purnamasari (JPU Kejari Indramayu)

i

Ruslandi, S.H (Kuasa Hukum Pelaku) & Siska Purnamasari (JPU Kejari Indramayu)

JOURNAL NEWS // Sidang perdana kasus pembunuhan Ibunda dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Bambang Hermanto telah dimulai di Pengadilan Negeri Indramayu, Kamis (12/10/2023).

Ruslandi, S.H, selaku kuasa hukum pelaku pembunuhan mengungkapkan, dalam sidang perdana ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Indramayu mendakwa pelaku dengan pasal berlapis.

“Sidang dimulai pukul 1 siang, dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum. Dalam uraiannya, Jaksa mendakwa pelaku dengan pasal 339 KUHP atau 338 KUHP atau 365 ayat 1 ke 3 KUHP,” terang Ruslandi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diberitakan sebelumnya, Iin Casinih, Ibunda dari anggota DPR RI Bambang Hermanto, atau akrab disapa Baher itu ditemukan tak bernyawa di rumahnya dengan kondisi kaki, tangan terikat, mulut dilakban dan kepala ditutup kain, pada Kamis (25/05/2023) lalu.

Setelah dilakukan oleh pihak Kepolisian Resort Indramayu, pelaku pembunuhan merupakan orang yang dikenal, yakni T adalah seorang pria. Ia adalah orang yang biasa diminta tolong untuk bersih-bersih rumah korban.

Adapun motif pembunuhan, T mengaku merasa sakit hati akibat sikap dan perkataan-perkataan korban terhadap dirinya, hingga ia akhirnya menghabisi nyawa korban.

Berita Terkait

Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar
“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”
1 Juni: Saatnya Pancasila Hidup, Bukan Sekadar Diperingati*
Sasar Duafa, PCNU Cianjur Sembelih 1 Sapi dan 7 Domba di Hari Kedua Iduladha
Pelajar di Cikalongkulon Ditemukan Meninggal, Polisi Lakukan Olah TKP
Menuju Cianjur 2029 Anak Desa Perintis Bukan Pewaris
Bidan di Sukaresmi Diduga Buka Praktik Mandiri Tanpa SIPB, Puskesmas: Urgensi Boleh Ditangani, Persalinan Tidak
SMK DZakiyyun Lepas 108 Siswa Angkatan ke-9, 10 Lolos Magang ke Jepang
Berita ini 3 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:53 WIB

Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:17 WIB

“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”

Senin, 1 Juni 2026 - 11:22 WIB

1 Juni: Saatnya Pancasila Hidup, Bukan Sekadar Diperingati*

Jumat, 29 Mei 2026 - 06:17 WIB

Sasar Duafa, PCNU Cianjur Sembelih 1 Sapi dan 7 Domba di Hari Kedua Iduladha

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:23 WIB

Pelajar di Cikalongkulon Ditemukan Meninggal, Polisi Lakukan Olah TKP

Berita Terbaru

Berita

NGURI-NGURI BUDAYA, JERUKLEGI KULON NGGELAR WAYANG KULIT

Selasa, 16 Jun 2026 - 09:29 WIB