๐๐๐๐๐ ๐๐ง๐ค๐ช๐ฅ
11 ๐พ๐๐๐๐๐๐ 2023
๐
๐ค๐ช๐ง๐ฃ๐๐ก๐ฃ๐๐ฌ๐จ.๐๐
๐๐๐๐๐ง ๐ผ๐ก๐๐ข-๐๐ช๐ข๐จ๐๐ก//
Kasus Pencopotan Jabatan Sekertaris Daerah [Sekda] Pagar Alam Samsul Bahri Burlian, beberapa waktu lalu sehingga cukup menghebohkan di kalangan masyarakat, sepertinya masih meniggalkan tanda tanya dan semakin memanas.
Pasalnya Tim Kuasa Hukum *Samsul Bahri Burlian* Menyatakan ada dugaan mall adminitrasi dalam Demosi Sekda Pagar Alam tersebut.
Hal ini mereka dapati setelah pihaknya mendalami dokumen yang dikeluarkan oleh Atasan langsung dari mantan Sekretaris Daerah Kota Pagar Alam *Samsul Bahri Burlian* dalam hal ini yang dimaksud adalah Surat Pernyataan Teguran Lisan yang ditanda tangani oleh Walikota Pagar Alam saat itu ๐๐ญ๐ฑ๐ช๐ข๐ฏ ๐๐ข๐ด๐ฌ๐ฐ๐ฏ๐ช , diperkuat dengan keterangan dari beberapa mantan Kepala BKPSDM Kota Pagar Alam.
Ketua Tim Kuasa Hukum Samsul Bahri Burlian, *Neko Ferlyno SH CPL* didampingi timnya Tri Ariansyah SH, CPL dan Muhammad Yurwanra SH mengatakan, jika pihaknya menduga proses adminitrasi Demosi Sekda Pagar Alam mall adminitrasi.
” Kita menduga didalam penerbitan sanksi teguran lisan yang diberikan langsung oleh Atasan langsung dari mantan Sekretaris Daerah Kota Pagar Alam Samsul Bahri Burlian dalam hal ini yang dimaksud adalah Surat Pernyataan Teguran Lisan yang ditanda tangani oleh Walikota Pagar Alam saat itu Alpian Maskoni prosedur administrasi terhadap teguran lisan tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 tahun 2022 sebagai tindak aturan pelaksanaan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Dimana teguran lisan yang di tuangkan Alpian Maskoni dalam surat keterangan teguran lisan nya selaku atasan langsung dari mantan sekda kota pagar alam yaitu Samsul Bahri Burlian bukan lah teguran yang bersipat pribadi tetapi lebih kepada teguran terhadap kinerja yang bersangkutan sehingga dapat di simpulkan teguran yang di maksud adalah teguran berupa pelanggaran terhadap disiplin ASN, sehingga mekanisme penerapan teguran lisan tersebut haruslah sesuai dengan tata aturan dan perundang undang undangan yang berlaku di wilayah Republik Indonesia. “Ujarnya ”
Kenapa kami fokus dan konsentrasi terhadap surat pernyataan teguran lisan tersebut karena sesuai dengan surat pernyataan teguran lisan yang di tanda tangani oleh Alpian Maskoni dalam jabatannya selaku Walikota Pagar Alam, Provinsi Sumatera Selatan yang lalu sekaligus bertindak sebagai atasan langsung terhadap surat tersebut pada angka 4 dalam pernyataan teguran lisan tersebut saudara Samsul Bahri Burlian belum menunjukan peningkatan dan perbaikan kinerja terhadap teguran lisan yang di keluarkan Alpian Maskoni, sehingga hal ini menjadi pijakan awal di bentuknya tim panitia evalusi kinerja yang hasilnya menjadi pijakan utama dalam pertimbangan surat pemecatan selaku sekda kota Pagar Alam.” Ungkapnya Neko ferlyno.SH.C.P.L
“Seharusnya surat pernyataan teguran lisan yang di keluarkan oleh Alpian Maskoni tersebut haruslah di lengkapi dengan Dokumen-dokumen terkait dengan pemberian sanksi berupa teguran lisan tersebut di antara nya berupa dokumen pemeriksaan.,Berita acara hasil pemeriksaan, undangan terhadap kesalahan yang di lakukan oleh mantan sekda kota pagar alam yaitu Samsul Bahri Burlian dan Jika surat tersebut ada maka seharusnya sudah terarsip bukan hanya di pemerintah kota pagar alam melainkan dokumen arsip tersebut haruslah terintegrasi ke BKN pusat. Dan kami tidak menemukan Data-data pendukung terhadap surat pernyataan teguran lisan tersebut.” kata Neko”
Kalaulah pijakan awal saja salah maka untuk proses selanjutnya dapat kami duga juga salah.
Kuasa Hukum mantan Sekda Pagar Alam Samsul dari kantor hukum POEYANK ,saat ini juga sedang mendalami adanya dugaan kesalahan prosedur tersebut yang mengarah ke ranah PIDANA.
“Kami juga terus mendalami ranah pidananya dalam kasus pencopotan Sekda Pagar Alam ini, dan secepatnya temuan tersebut akan kami sampaikan kepada KASN dalam bentuk surat dari kami selaku tim kuasa hukum sembari kita menjalani rangkaian pemeriksaan dari KASN dan kami berharap keadilan terhadap hasil yang akan di keluarkan nantinya oleh KASN,” Tegasnya.
๐๐๐ฅ๐ค๐ง๐๐ฃ: ๐๐ง.๐๐จ