Daerah

Ratusan Massa Rusak Dan Tutup Permanen Tempat Karaoke Moga Jaya,Karena Diduga Jadi Tempat Maksiat

76
×

Ratusan Massa Rusak Dan Tutup Permanen Tempat Karaoke Moga Jaya,Karena Diduga Jadi Tempat Maksiat

Sebarkan artikel ini

Pamekasan, – Tempat karaoke Moga Jaya jalan Gatotkoco Kelurahan Kolpajung,Kecamatan Pamekasan Kabupaten Pamekasan,Madura Jawa Timur,di swiping ratusan warga bersama ulama,jum’at (08/09/2023).

Ratusan warga dan ulama meminta agar tempat karaoke Moga Jaya serta tempat karaoke lainnya tidak beroperasi atau ditutup secara permanen dikarenakan diduga menjadi sarang maksiat.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Ratusan massa aksi yang berangkat dari Monumen Arek Lancor Pamekasan menuju tempat karaoke, menggunakan mobil dump truk dan sepeda motor.

Saat massa aksi sampai di lokasi, tempat karaoke karaoke Moga Jaya dijaga ketat oleh Satpol PP Pamekasan dan Polres Pamekasan.namum massa aksi langsung membakar kandang ayam dan merusak fasilitas pagar tempat karaoke Moga Jaya.

Salah satu tokoh masyarakat Kiai Azis yang ikut swiping tempat karaoke meminta kepada pihak siapapun untuk tidak membuka kembali tempat karaoke Moga Jaya atau tidak beroperasi kembali dikarenakan diduga menjadi tempat sarang maksiat.

“Jadi tempat karaoke ini ditutup permanen atau seterusnya dan tidak dibuka lagi karena hal ini sudah bertahun-tahun dilakukan demo dan audensi bahkan pelaporan namun tidak menemukan hasil,” Pungkasnya.

Selanjutnya, ia menjelaskan bahwa masyarakat datang ketempat karaoke atas inisiatif sendiri untuk menutup paksa tempat karaoke.

“Alhamdulillah Polres Pamekasan sudah menutup paksa tempat karaoke dengan memasang garis polisi. Siapapun tidak boleh membuka paksa kembali. Kalau ada yang membuka ada konsekuensi hukum,” Tegas Ra Azis ( sapaan akrabnya ).

 

Kiai Azis yang juga mengikuti swiping bersama ratusan massa ke tempat karaoke Moga Jaga mencoba menenangkan massa untuk tidak merusak fasilitas.

“Saya meminta kepada massa agar menyerahkan penertiban dan penutupan Karaoke kepada Aparat Penegak Hukum ( APH ) yaitu pihak kepolisian dan Satpol PP,” tutur Kiai Azis saat dimintai keterangan di lokasi.

Akan tetapi, massa aksi tetap melakukan tindakan anarkis dengan membakar dan merusak fasilitas di tempat karaoke Moga Jaya.

Setelah aksi pembakaran dan pengrusakan itu, polisi berhasil membubarkan massa dengan dilanjutkan memasang police line dilokasi karaoke Moga Jaya.(ahd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *