Daerah

Pemerintahan Kabupaten Cianjur Serahkan Kunci Rumah Relokasi di Mande Kepada 151 Korban Terdampak Gempa Cianjur

80
×

Pemerintahan Kabupaten Cianjur Serahkan Kunci Rumah Relokasi di Mande Kepada 151 Korban Terdampak Gempa Cianjur

Sebarkan artikel ini

Cianjur, Pemerintahan Kabupaten Cianjur bersama Satgas Penanganan gempa bumi Cianjur mulai menyerahkan kunci rumah relokasi kepada korban gempa. Kegiatan serah terima rumah relokasi tersebut digelar langsung di halaman rumah relokasi yang berlokasi di Desa Mulyasari, Kecamtan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Selasa, (15/8/23).

Menurut keterangan Sekdis Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Cianjur, Hendrik Prasetiadi, mengatakan bahwa ada 151 warga terdampak gempa Cianjur yang menerima bantuan rumah rekokasi tersebut.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

” Alhamdulilah pemerintahan Kabupaten Cianjur mulai mendistribusikan secara simbolis menyerahkan kunci beserta bangunannya untuk relokasi tahap 2 (dua ) di wilayah Desa Mulyasari, Kecamatan Mande. Kami berharap dari pemerintahan kabupaten Cianjur segera diisi ditempati dan jangan kembali lagi ke tempat asal yang masuk Zona merah karena zona merah tersebut harus dikosongkan,” katanya.

Hendrik menyebutkan untuk kekurangan seperti air dan juga angkotan pihaknya akan segera memfasilitasinya.

” Kekurangan seperti air dan tranfortasi angkutan akan kami fasilitasi yah nanti menyusul,” imbuhnya.

Ia juga mengingatkan kepada para penerima bantuan rumah relokasi agar tidak meninggalkan rumah tersebut.

” Kalo misalkan membandel tidak menempati kita akan ambil alih karena daftar tunggu kita masih banyak ada sekitar 190 KK lagi yang belum terlelokasi,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan jika selama 6 bulan warga penghuni rumah relokasi tersebut tidak merubah, menambah apa lagi mengurangi bangunan yang telah diberikan.

” Terkait tidak boleh, merubah, menambah dan mengurangi sementara ini karena dari PT Brantas Abipraya secara administrasi itu belum ada serah terima kepada kementrian PUPR karena mungkin belum ada penilaian teknis bangunan,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *