Rutan Kotabumi Ikuti diskusi daring “OPini” Terkait Nilai Kemanfaatan Naturalisasi

- Penulis

Selasa, 20 Juni 2023 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

journalnews.id- Berkenaan dengan surat Nomor W10.LT.04.01-92 tanggal 31 Mei 2023, dalam rangka Sosialisasi Hasil Penelitian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui diskusi daring “Obrolan Peneliti (OPini)” Tahun 2023 dengan tema “Nilai Kemanfaatan Naturalisasi Berdasarkan Pasal 20 Undang-Undang
Kewarganegaraan” yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI
Jakarta, Rutan Kelas IIB Kotabumi mengikuti melalui virtual zoom meeting di ruang kerja Pukul 09:00 WIB s/d selesai. Diskusi ini bertujuan menjadi sarana bertukar pikiran dan pengalaman dalam upaya meningkatkan pemahaman tentang Nilai Kemanfaatan Naturalisasi Berdasarkan Pasal 20 Undang-Undang Kewarganegaraan.

Kegiatan diawali oleh Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, dengan penyampaian laporan penyelenggaraan kegiatan sosialisasi hasil penelitian hukum dan HAM. Dilanjutkan dengan sambutan Kepala BSK Kumham, Ambeg Paramarta.
Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan sesuai dengan tema dari narasumber yaitu Eko Nur Kristiyanto selaku Analis Kebijakan Ahli Madya Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, Sanusi selaku Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Menpora RI, Nur Widyastuti selaku akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia, serta Lisda Syamsumardian selaku dosen Fakultas Hukum Universitas Pancasila.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diskusi ini membantu dalam memperkuat pemahaman kolektif dan meningkatkan perspektif terkait dengan Hak Asasi Manusia dan pentingnya melibatkan semua pihak dalam proses naturalisasi. Diskusi daring “Obrolan Peneliti (OPini)” tahun 2023 ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan kebijakan dan praktik di bidang hukum dan Hak Asasi Manusia. Dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk seluruh UPT Pemasyarakatan dan Keimigrasian, diharapkan Indonesia dapat memperkuat pemahaman tentang nilai kemanfaatan naturalisasi dan memastikan perlindungan Hak Asasi Manusia dalam setiap langkah proses naturalisasi.(*)

Berita Terkait

Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar
“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”
1 Juni: Saatnya Pancasila Hidup, Bukan Sekadar Diperingati*
Sasar Duafa, PCNU Cianjur Sembelih 1 Sapi dan 7 Domba di Hari Kedua Iduladha
Pelajar di Cikalongkulon Ditemukan Meninggal, Polisi Lakukan Olah TKP
Menuju Cianjur 2029 Anak Desa Perintis Bukan Pewaris
Bidan di Sukaresmi Diduga Buka Praktik Mandiri Tanpa SIPB, Puskesmas: Urgensi Boleh Ditangani, Persalinan Tidak
SMK DZakiyyun Lepas 108 Siswa Angkatan ke-9, 10 Lolos Magang ke Jepang
Berita ini 3 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:53 WIB

Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:17 WIB

“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”

Senin, 1 Juni 2026 - 11:22 WIB

1 Juni: Saatnya Pancasila Hidup, Bukan Sekadar Diperingati*

Jumat, 29 Mei 2026 - 06:17 WIB

Sasar Duafa, PCNU Cianjur Sembelih 1 Sapi dan 7 Domba di Hari Kedua Iduladha

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:23 WIB

Pelajar di Cikalongkulon Ditemukan Meninggal, Polisi Lakukan Olah TKP

Berita Terbaru