Rutan Kotabumi Ikuti diskusi daring “OPini” Terkait Nilai Kemanfaatan Naturalisasi

Selasa, 20 Juni 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

journalnews.id- Berkenaan dengan surat Nomor W10.LT.04.01-92 tanggal 31 Mei 2023, dalam rangka Sosialisasi Hasil Penelitian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui diskusi daring “Obrolan Peneliti (OPini)” Tahun 2023 dengan tema “Nilai Kemanfaatan Naturalisasi Berdasarkan Pasal 20 Undang-Undang
Kewarganegaraan” yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI
Jakarta, Rutan Kelas IIB Kotabumi mengikuti melalui virtual zoom meeting di ruang kerja Pukul 09:00 WIB s/d selesai. Diskusi ini bertujuan menjadi sarana bertukar pikiran dan pengalaman dalam upaya meningkatkan pemahaman tentang Nilai Kemanfaatan Naturalisasi Berdasarkan Pasal 20 Undang-Undang Kewarganegaraan.

Kegiatan diawali oleh Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, dengan penyampaian laporan penyelenggaraan kegiatan sosialisasi hasil penelitian hukum dan HAM. Dilanjutkan dengan sambutan Kepala BSK Kumham, Ambeg Paramarta.
Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan sesuai dengan tema dari narasumber yaitu Eko Nur Kristiyanto selaku Analis Kebijakan Ahli Madya Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, Sanusi selaku Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Menpora RI, Nur Widyastuti selaku akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia, serta Lisda Syamsumardian selaku dosen Fakultas Hukum Universitas Pancasila.

Diskusi ini membantu dalam memperkuat pemahaman kolektif dan meningkatkan perspektif terkait dengan Hak Asasi Manusia dan pentingnya melibatkan semua pihak dalam proses naturalisasi. Diskusi daring “Obrolan Peneliti (OPini)” tahun 2023 ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan kebijakan dan praktik di bidang hukum dan Hak Asasi Manusia. Dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk seluruh UPT Pemasyarakatan dan Keimigrasian, diharapkan Indonesia dapat memperkuat pemahaman tentang nilai kemanfaatan naturalisasi dan memastikan perlindungan Hak Asasi Manusia dalam setiap langkah proses naturalisasi.(*)

Berita Terkait

‎AUDIENSI DI KANTOR DKPP PAMEKASAN BATAL TANPA PEMBERITAHUAN, PIHAK MADAS SEDARAH SANGAT KECEWA
Diduga Langgar SOP Distribusi MBG Pakai Pikap Terbuka, Kepala SPPG Bobojong 1 Cianjur Justru Persoalkan Kedatangan Media
Kurang dari 24 Jam, Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan
‎MD Narapida Lapas Kls II A Pamekasan Kembali Jalani Sidang, Atas Dugaan Penggelapan Motor Milik Penjual Nasi Lalapan Asal Desa Tlanakan Kabupaten Pamekasan ‎
Lansia 82 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya di Kesesi Pekalongan
‎Apresiasi Bung Taufik Dalam Penyelesaian Perkara Jufri Selesai melalui Restoratif di Polres Pamekasan
Leganya Warga Kesesi Pekalongan, Deretan Jeriken Akhirnya Terisi Air Bersih Bantuan Propam Polri
Polsek Gunung Jati Bersama Stakeholder Tangani Kebakaran Kandang Kambing di Klayan, Puluhan Ternak Mati

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 12:30

‎AUDIENSI DI KANTOR DKPP PAMEKASAN BATAL TANPA PEMBERITAHUAN, PIHAK MADAS SEDARAH SANGAT KECEWA

Rabu, 23 September 2026 - 09:50

Diduga Langgar SOP Distribusi MBG Pakai Pikap Terbuka, Kepala SPPG Bobojong 1 Cianjur Justru Persoalkan Kedatangan Media

Selasa, 22 September 2026 - 16:59

Kurang dari 24 Jam, Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan

Selasa, 22 September 2026 - 13:32

‎MD Narapida Lapas Kls II A Pamekasan Kembali Jalani Sidang, Atas Dugaan Penggelapan Motor Milik Penjual Nasi Lalapan Asal Desa Tlanakan Kabupaten Pamekasan ‎

Selasa, 22 September 2026 - 13:22

Lansia 82 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya di Kesesi Pekalongan

Berita Terbaru