Rutan Kotabumi Ikuti diskusi daring “OPini” Terkait Nilai Kemanfaatan Naturalisasi

Selasa, 20 Juni 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

journalnews.id- Berkenaan dengan surat Nomor W10.LT.04.01-92 tanggal 31 Mei 2023, dalam rangka Sosialisasi Hasil Penelitian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui diskusi daring “Obrolan Peneliti (OPini)” Tahun 2023 dengan tema “Nilai Kemanfaatan Naturalisasi Berdasarkan Pasal 20 Undang-Undang
Kewarganegaraan” yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI
Jakarta, Rutan Kelas IIB Kotabumi mengikuti melalui virtual zoom meeting di ruang kerja Pukul 09:00 WIB s/d selesai. Diskusi ini bertujuan menjadi sarana bertukar pikiran dan pengalaman dalam upaya meningkatkan pemahaman tentang Nilai Kemanfaatan Naturalisasi Berdasarkan Pasal 20 Undang-Undang Kewarganegaraan.

Kegiatan diawali oleh Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, dengan penyampaian laporan penyelenggaraan kegiatan sosialisasi hasil penelitian hukum dan HAM. Dilanjutkan dengan sambutan Kepala BSK Kumham, Ambeg Paramarta.
Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan sesuai dengan tema dari narasumber yaitu Eko Nur Kristiyanto selaku Analis Kebijakan Ahli Madya Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, Sanusi selaku Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Menpora RI, Nur Widyastuti selaku akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia, serta Lisda Syamsumardian selaku dosen Fakultas Hukum Universitas Pancasila.

Diskusi ini membantu dalam memperkuat pemahaman kolektif dan meningkatkan perspektif terkait dengan Hak Asasi Manusia dan pentingnya melibatkan semua pihak dalam proses naturalisasi. Diskusi daring “Obrolan Peneliti (OPini)” tahun 2023 ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan kebijakan dan praktik di bidang hukum dan Hak Asasi Manusia. Dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk seluruh UPT Pemasyarakatan dan Keimigrasian, diharapkan Indonesia dapat memperkuat pemahaman tentang nilai kemanfaatan naturalisasi dan memastikan perlindungan Hak Asasi Manusia dalam setiap langkah proses naturalisasi.(*)

Berita Terkait

PROF DR SUTAN NASOMAL PENGHASILAN PAJAK PEMERINTAH MENDAPATKAN RIBUAN TRILYUN DITENGAH KEMISKINAN RAKYAT YANG SEMAKIN PARAH
‎DPC Madas Sedarah Pamekasan Sampaikan Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Hj. Sadrini, Ibunda H. Munaji
Kenalkan Sekolah Unggulan Polri, Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek Karanganyar Motivasi Siswa SMPN 2 Karanganyar
Kapolresta Cirebon Tekankan Amanah Jabatan, Minta Pejabat Baru Perkuat Pelayanan Masyarakat
SMK Dzakiyyun Kembali Cetak Prestasi: Lepas Alumni Bekerja ke Jepang
‎AMP Pamekasan Turun Tangan Dampingan Aduan Masyarakat Atas Dugaan Penyebotan Badan Jalan Menuju Goa Payudan
‎Diancam Dibunuh & Barang Dijarah, Ibu Dua Anak di Pamekasan Desak Polres Segera Tangkap Pelaku
‎Aksi di 3 Titik Surabaya, LSM RATU: Anggaran BOSP Rp2,37 Triliun Rawan Penyimpangan — Minta Pengusutan Tuntas

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:52

PROF DR SUTAN NASOMAL PENGHASILAN PAJAK PEMERINTAH MENDAPATKAN RIBUAN TRILYUN DITENGAH KEMISKINAN RAKYAT YANG SEMAKIN PARAH

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:24

‎DPC Madas Sedarah Pamekasan Sampaikan Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Hj. Sadrini, Ibunda H. Munaji

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:58

Kenalkan Sekolah Unggulan Polri, Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek Karanganyar Motivasi Siswa SMPN 2 Karanganyar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:35

Kapolresta Cirebon Tekankan Amanah Jabatan, Minta Pejabat Baru Perkuat Pelayanan Masyarakat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:21

SMK Dzakiyyun Kembali Cetak Prestasi: Lepas Alumni Bekerja ke Jepang

Berita Terbaru