Hukum Kriminal

Gideon Hutagalung pengacara Peradi gugat PT Adam Inovasi senilai 2 triliun

678
×

Gideon Hutagalung pengacara Peradi gugat PT Adam Inovasi senilai 2 triliun

Sebarkan artikel ini

Depok--Sebagaimana disampaikan rilisnya oleh ( KBK)_ Buletin Medsos Kantor Berita Korando pada Senin, 5 Juni 2023

DR.Gidion Steven Hutagalung STh.SH MA MH Pengacara Sri Hartati akan gugat instansi terkait Kota Depok , khusus PT Adam Inovasi Utama yang dipinpin oleh Bayu senilai Rp 2 Triliun karena terbukti melakukan perbuatan penyerobotan sawah empang seluas 1.670 M2 yang terletak di Kampung Bendungan RT 007/ RW.001 Keluran Cilodong Kota Depok.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Gugatan Senilai Rp 2 Trilun dinyatakan usai insiden penolakan pemasangan plank oleh sekuriti PT Adam Inovasi Utama, satuan pengamanab yang diduga aparat kepolisian menghalau Dr Gideon & Rekan di lokasi tanah milik Sri Hartati..
Gugatan perdata senilai Rp 2 Triliun itu yang akan didaftarkan di PN Depok.

Besarnya gugatan moril dan mater yang besar itu dilayangkan kepada perusahaan pengembangan PT Adam Inovasi karena palak tidak membuka ruang mediasi, bahkan memerintah melarang pemasangan plank.

Kegeraman Gideon itu juga beraninya perusahaan perbuatan melawan hukum dengan melaporkan kliennya delik pidana pemalsuan dokumen .PT Adam Inovasi Utama menuduh klinnya Sri Hartati dan suaminya Ramses Hutagalung melaporkan ke Polda Metro Jaya telah memalsukan dokumen tanah atas nama Sri Hartati.

Dr Gidoen Hutagalung SH MH & Rekan menyatakan siap dampingi kliennya Sri Hartati dan Ramses Hutagalung korban penzoliman PT Adam Inovasi Utama di Kantor Direskrim Penyidik Polda Metro Jaya Ratna Q STK MSc, Selasa 6 Juni 2023.

Kasus Konflik tanah yang dihadapi Ramses Hutagalung mirip dengan perkara tanah model mafia yang diviralkan oleh Machfud MD Menkopolhukam RI.” Keluarga merasa terpukul dituduh membuat keterangan palsu, padahal dokumen alas hak tanah dari buku tanah, peta tanah, pajak dan akta jual beli dll sah.secara administrasi hukum negara

Karena tidak adanya keadilan , Ramses Hutagalung mengadukan persoalannya meminta perlindungan hukum ke Presiden RI dan Beberapa menteri kabinet, kejaksaan agung, khusus Wali Kota Depok karena menerbitkan Izin Pemanfaatan Ruang( IPR)

Bayu Direktur Utama PT Adam Inovasi Utama usai mengadakan pertemuan yang dihadiri Reporter Buletin Medsos Kantor Berita Korando_ Epaper Surat Kabar Korando yang difasalitasi Oleh Camat Cilodong menyatakan siap berdamai, membayarkan hak hak Sri Hartati sesuai peraturan administrasi hukum pertanahan dengan ketentuan harga yang bernilai pasar.

( Berita Gideon Hutagalung Pengacara Anggota Paradi diviralkan Buletin Medsos Kantor Berita Korando, Epaper Surat Kabar Korando_ KBK TV Yay LBH Pers Indonesia melalui surel emailnews: kantorbeeitakorando@ gmail.com.)

Lipsus: Jal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *