JOURNAL NEWS | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu melaksanakan Implementasi penerapan Kesehatan, Keamanan dan Keselamatan (K3) kerja, di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) setempat, yang disampaikan oleh Sekretaris Asosiasi Praktisi Keselamatan, Kesehatan Kerja & Lingkungan (APIK) Kabupaten Indramayu, Fandi Nasihin, pada Jumat (19/05/2023).
Kegiatan ini dilakukan, guna mewujudkan K3 di LPK Lapas Indramayu. Dalam menyampaikan paparannya, Fandi Nasihin mengatakan bahwa Lapas Indramayu perlu menyiapkan beberapa dokumen pendukung dan sarana untuk kelancaran proses sertifikasi.
“Lapas Indramayu perlu melakukan penataan serta melengkapi sarana guna mendukung sertifikasi K3 di Lapas Indramayu,” tuturnya.
Setelah pemaparan selesai kegiatan dilanjutkan dalam sesi tanya jawab sebelum meninjau sarana tempat pelatihan kerja di Lapas Indramayu.