Bangkalan, – Ketua dan anggota Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) Markas Wilayah ( Mawil ) Madura, mendatangi Dinas Pendidikan Bangkalan,Jawa Timur,untuk melakukan audensi, pada hari Senin (13/02/2023) pagi.
Pada agenda audensi tersebut, sehubungan dari tahun ke tahun L- KPK Mawil Madura menilai bahwa, banyak dugaan pungutan liar dan dugaan Mark up laporan pertanggungjawaban dana BOS yang tidak sesuai Rancangan Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS) di Sekolah Dasar Negeri Kemayoran 1 Bangkalan.
Permohonan audensi yang telah dilaksanakan tersebut, pihak Dinas Pendidikan Bangkalan tidak mau menemui dari pertemuan yang telah dibuat L- KPK Mawil Madura
“Kami sangat kecewa dengan Kepala Dinas Pendidikan Bangkalan karena tidak bisa menemui, kami sudah bersurat jauh-jauh hari.tujuan kami kesini adalah untuk beraudiensi namun kami malah dikonfrontasi dengan lembaga dan media yang ada di Bangkalan,” ujar Suja’i selaku Ketua L KPK Mawil Madura dengan rasa kecewa.
Lebih lanjut Sujai juga menegaskan, dirinya sangat kecewa dengan dinas pendidikan setempat karena selain lembaga L- KPK Mawil Madura pihak Disdik juga mengundang LSM dan Media dengan berdalih itu semua paguyuban karena putra-putrinya sekolah di SDN Kemayoran 1. Ia juga akan melaporkan dugaan-dugaan ini ke pihak APH.
“Mau berdalih apapun pihak Dinas Pendidikan baik itu wali murid maupun paguyuban, kami tetap bersikukuh menghargai sesama profesi. Apalagi data yang kami pegang valid dan akan mengacu pada laporan,” tegasnya.
“Kami akan melaporkan dugaan-dugaan ini pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan dengan membawa berkas bukti-bukti yang kami punya,” tutup Suja’i.
Sementara itu Kepala Bidang Pendidikan Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan Bangkalan Dwi Ega saat ditemui mengatakan, bahwa yang hadir di Dinas Pendidikan tersebut adalah wali murid SDN Kemayoran 1.
“Yang hadir disini ini adalah wali murid (tergabung paguyuban, red),” katanya.(ahd)