Peristiwa

KANTOR BUPATI CIANJUR, DI KEPUNG GABUNGAN ORMAS

110
×

KANTOR BUPATI CIANJUR, DI KEPUNG GABUNGAN ORMAS

Sebarkan artikel ini

JOURNAL NEWS CIANJUR – Sejumlah gabungan ormas dan juga ribuan warga korban gempa Cianjur, mengepung kantor pemda pada Rabu, (11/01/23). Mereka tergabung dalam “Aksi Masyarakat Menggugat” di bawah komando Galih Widyaswara, sebagai Koordinator Aksi. Namun, kedatangan mereka ke pendopo harus menelan kekecewaan. Pasalnya Bupati Cianjur, Herman Suherman tak ada di tempat, mereka juga kecewa karena hasil audiensi belum ada kejelasan.

Pantauan Journal News di lapangan, massa gabungan tersebut berjumlah sekitar lima ribu. Setelah sejumlah tokoh massa aksi berorasi, aksi dilanjutkan dengan audiensi, dan diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemda Cianjur.
Salah satu Koordinator Aksi Masyarakat Menggugat, Deni Sunarya menegaskan, karena belum jelas dan lagi-lagi bupati tak hadir, maka massa aksi sepakat akan terus melakukan aksi lanjutan hingga semua tuntutan dipenuhi.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Semuanya belum jelas, bupati juga tidak berani menemui kami. Makanya, kami sepakat akan melakukan aksi terus-menerus sampai tuntutan dipenuhi. Bahkan, kami juga merencanakan untuk aksi ke KPK RI. Terang Mang Gawel sapaan akrab Deni Sunarya.

Hal senada di katakan Galih Widyaswara selaku Ketua Koordinator Aksi, dia menjelaskan, setidaknya terdapat 11 poin yang disoroti oleh kami dan warga korban gempa Cianjur, antara lain menolak sistem reimburse, lambatnya penanggulangan bencana, menolak pembangunan oleh pihak ketiga, transparansi dana bantuan gempa, revisi regulasi dana stimulan (cash), tidak adanya keterbukaan mengenai sosialisasi tahapan dana bantuan, sistem pendataan atau verifikasi rumah terdampak, relokasi rumah korban gempa, serta terkait 1 bulan lebih bantuan stimulan masih tidak direalisasikan dan terindikasi adanya penggiringan kepada pihak ketiga.

“Seraya menambahkan penjelasan Galih, Ari Bule yang turut serta hadir pada aksi tersebut, dirinya menyoroti soal kepastian tahapan stimulan untuk korban gempa dan transparansi belanja tak terduga (BTT) dari tahun 2008 hingga 2023. Itu tuntutan atau poin penting aksi kemanusiaan ini. Ujar Ari di sela kegiatan aksi.

Menanggapi sejumlah tuntutan dari massa Aksi Masyarakat Menggugat, Sekretaris Daerah (Sekda) Cianjur, Cecep Alamsyah mengakui bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur terlambat dalam membuat peraturan bupati terkait teknis penanganan gempa.

“memang kelemahan kita itu belum mensosialisasikan juknis atau prosedurnya, sehingga masyarakat tidak jelas bagaimana menempuh atau mencairkan bantuan yang didapat,” jelas Cecep saat audiensi dengan massa aksi, di pendopo Cianjur. ( Full )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *