DPD LIRA Kabupaten Pamekasan Datangi Polda Jatim Laporkan Proyek APBD Serta Dana Hibah Provinsi di Desa Potoan Laok

- Penulis

Jumat, 6 Januari 2023 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jawa Timur,– Dewan Pimpinan Daerah ( DPD ) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA ) Kabupaten Pamekasan secara resmi laporkan dugaan tindak pidana korupsi program pekerjaan penggantian jembatan di Desa Potoan Laok tahun anggaran 2022,program pekerjaan dana hibah provinsi jawa timur yang di realisasikan untuk Kelompok Masyarakat ( Pokmas) Sehat,pokmas Basmalah,pokmas Serasi,pokmas Maju,pokmas Al-Khafi tahun anggaran 2020,pokmas Bintang Sembilan tahun anggaran 2021,serta pokmas Singa Sakti,pokmas Bintang Satu,pokmasJanur Putih tahun anggaran 2022 di Desa Potoan Laok Kecamatan Palengaan Kabupaten Pamekasan,Madura jawa timur,ke Polisi Daerah ( Polda ) Jawa Timur.

Pasalnya,dalam program Pemerintah yang bersumber dari anggaran APBD Kabupaten Pamekasan dengan jenis pembangunan penggantian jembatan di Desa Potoan Laok tersebut diduga pekerjaannya hanya di rehap bukan dibangun sehingga diduga tidak sesuai dengan nomenklatur kegiatan.

Sedangkan untuk program dana hibah Provinsi melalui Kelompok Masyarakat ( Pokmas ) pada beberapa pokmas di tahun 2020 dan 2021 diduga tidak sesuai dengan spek dan rabnya,serta dana hibah tahun anggaran 2022 atas dasar informasi masyarakat ada dugaan bahwa proyek tersebut diduga fiktif karena sampai saat ini belum ada pekerjaannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati DPD LIRA Kabupaten Pamekasan Slamet Riyadi menyatakan,bahwa dirinya setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, kami bersama anggota langsung mendatangi lokasi untuk melihat langsung kebenaran informasi tersebut.

“Benar mas saya selaku Bupati DPD LIRA Kabupaten Pamekasan secara resmi laporkan beberapa program pemeritah,baik itu anggaran APBD tahun anggaran 2022 serta program dana hibah tahun anggran 2020,2021 dan 2022 yang berlokasi di Desa Potoan Laok Palengaan,dengan nomer : 083/Dumas/DPD LIRA Pmk/I/2023, pada hari ini jum’at (06/01/2023),”tuturnya.

Slamet ( sapaan akrabnya ) menambahkan bahwa setelah dirinya turun kelokasi membemarkan apa yang sudah diadukan masyarakat kepada kami.

“Saya melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pada program APBD t.a 2022 berupa pembangunan jembatan,namun kenyataan dilapangan bukan pembangunan justru hanya rehab ringan saja,dan kami sudah mengantongi bukti dokomentasi sebelum dikerjakan sampai selesai seratus persen,ujarnya.

“Untuk proyek dana hibah tahun anggaran 2020 dan 2021 pekerjaan diduga tidak sesuai dengan spek dan rabnya,dan untuk dana hibah tahun anggaran 2022 diduga fiktif,karena berdasarkan dari aduan masyarakat Desa Potoan Laok bahwa sampai saat ini belum ada pekerjaannya,bahkan sempat dinas terkait berkirim surat pemberitahuan untuk segera direalisasikan,namun sampai saat ini tetap belum terrealisasi, dan ini sangat miris sekali mas,karena setelah saya tau ada pekerjaan di Desa Potoan Laok ini ada satu pekerjaan diduga kuat fiktif,karena itu anggaran tahun 2022 dan sampai hari ini sudah memasuki awal tahun 2023 belum juga ada wujud pekerjaan tersebut,”lanjutnya.

“Jadi permasalahan inj sudah resmi kami laporkan ke Polda Jatim,agar untuk segera ditindak lanjuti mas,karena ini sudah sangat jelas bahwa dugaan kami pada program pekerjaan tersebut,” tambahnya.

Atas laporannya itu, Slamet berharap pihak Polda Jawa Timur untuk segera memproses laporannya tersebut, karena indikasi kerugian negara cukup jelas dalam dugaan proyek tersebut.

“Kita sangat berharap kepada pihak Polda Jawa Timur yang menangani laporan kami tersebut, untuk dapat segera merespon dan memprosesnya untuk segara dipanggilnya dinas terkait dan juga Ketua Pokams serta Kepala Desa Setempat,”harapnya.(ahd)

Berita Terkait

Ruang Publik Depan Istana Cipanas Harus Dibuka Kembali, Tuntutan Dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Cianjur
Prof Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Total Hak Hidup Dan Mati “Sedang Di Jadikan Judi Elit Global”
Kemenag Cianjur Ajak Guru PAI “Break The Pattern” Demi Pendidikan Berkualitas
Praperadilan Jadi Senjata Nelayan Kecil: Uji Kepatuhan Prosedural di Tengah Implementasi KUHAP Baru
Respons Cepat Aduan Call Center 110, Polres Pekalongan Tertibkan Kafe yang Putar Musik Hingga Larut Malam
Pria Asal Waled Meninggal Dunia Diduga Tertemper KA Harina, Polisi Ingatkan Bahaya Melintas di Perlintasan Tanpa Palang Pintu
SPPG Bobojong 04 Maksimalkan IPAL: Komitmen Jaga Lingkungan
Berawal dari Kecurigaan di Polsek Wiradesa, Dua Pengedar Sabu dan Alprazolam Ditangkap
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:48 WIB

Ruang Publik Depan Istana Cipanas Harus Dibuka Kembali, Tuntutan Dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Cianjur

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:19 WIB

Prof Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Total Hak Hidup Dan Mati “Sedang Di Jadikan Judi Elit Global”

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:46 WIB

Kemenag Cianjur Ajak Guru PAI “Break The Pattern” Demi Pendidikan Berkualitas

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:55 WIB

Praperadilan Jadi Senjata Nelayan Kecil: Uji Kepatuhan Prosedural di Tengah Implementasi KUHAP Baru

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:11 WIB

Respons Cepat Aduan Call Center 110, Polres Pekalongan Tertibkan Kafe yang Putar Musik Hingga Larut Malam

Berita Terbaru