Berita

DPD LIRA Kabupaten Pamekasan Datangi Polda Jatim Laporkan Proyek APBD Serta Dana Hibah Provinsi di Desa Potoan Laok

136
×

DPD LIRA Kabupaten Pamekasan Datangi Polda Jatim Laporkan Proyek APBD Serta Dana Hibah Provinsi di Desa Potoan Laok

Sebarkan artikel ini

Jawa Timur,– Dewan Pimpinan Daerah ( DPD ) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA ) Kabupaten Pamekasan secara resmi laporkan dugaan tindak pidana korupsi program pekerjaan penggantian jembatan di Desa Potoan Laok tahun anggaran 2022,program pekerjaan dana hibah provinsi jawa timur yang di realisasikan untuk Kelompok Masyarakat ( Pokmas) Sehat,pokmas Basmalah,pokmas Serasi,pokmas Maju,pokmas Al-Khafi tahun anggaran 2020,pokmas Bintang Sembilan tahun anggaran 2021,serta pokmas Singa Sakti,pokmas Bintang Satu,pokmasJanur Putih tahun anggaran 2022 di Desa Potoan Laok Kecamatan Palengaan Kabupaten Pamekasan,Madura jawa timur,ke Polisi Daerah ( Polda ) Jawa Timur.

Pasalnya,dalam program Pemerintah yang bersumber dari anggaran APBD Kabupaten Pamekasan dengan jenis pembangunan penggantian jembatan di Desa Potoan Laok tersebut diduga pekerjaannya hanya di rehap bukan dibangun sehingga diduga tidak sesuai dengan nomenklatur kegiatan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Sedangkan untuk program dana hibah Provinsi melalui Kelompok Masyarakat ( Pokmas ) pada beberapa pokmas di tahun 2020 dan 2021 diduga tidak sesuai dengan spek dan rabnya,serta dana hibah tahun anggaran 2022 atas dasar informasi masyarakat ada dugaan bahwa proyek tersebut diduga fiktif karena sampai saat ini belum ada pekerjaannya.

Bupati DPD LIRA Kabupaten Pamekasan Slamet Riyadi menyatakan,bahwa dirinya setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, kami bersama anggota langsung mendatangi lokasi untuk melihat langsung kebenaran informasi tersebut.

“Benar mas saya selaku Bupati DPD LIRA Kabupaten Pamekasan secara resmi laporkan beberapa program pemeritah,baik itu anggaran APBD tahun anggaran 2022 serta program dana hibah tahun anggran 2020,2021 dan 2022 yang berlokasi di Desa Potoan Laok Palengaan,dengan nomer : 083/Dumas/DPD LIRA Pmk/I/2023, pada hari ini jum’at (06/01/2023),”tuturnya.

Slamet ( sapaan akrabnya ) menambahkan bahwa setelah dirinya turun kelokasi membemarkan apa yang sudah diadukan masyarakat kepada kami.

“Saya melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pada program APBD t.a 2022 berupa pembangunan jembatan,namun kenyataan dilapangan bukan pembangunan justru hanya rehab ringan saja,dan kami sudah mengantongi bukti dokomentasi sebelum dikerjakan sampai selesai seratus persen,ujarnya.

“Untuk proyek dana hibah tahun anggaran 2020 dan 2021 pekerjaan diduga tidak sesuai dengan spek dan rabnya,dan untuk dana hibah tahun anggaran 2022 diduga fiktif,karena berdasarkan dari aduan masyarakat Desa Potoan Laok bahwa sampai saat ini belum ada pekerjaannya,bahkan sempat dinas terkait berkirim surat pemberitahuan untuk segera direalisasikan,namun sampai saat ini tetap belum terrealisasi, dan ini sangat miris sekali mas,karena setelah saya tau ada pekerjaan di Desa Potoan Laok ini ada satu pekerjaan diduga kuat fiktif,karena itu anggaran tahun 2022 dan sampai hari ini sudah memasuki awal tahun 2023 belum juga ada wujud pekerjaan tersebut,”lanjutnya.

“Jadi permasalahan inj sudah resmi kami laporkan ke Polda Jatim,agar untuk segera ditindak lanjuti mas,karena ini sudah sangat jelas bahwa dugaan kami pada program pekerjaan tersebut,” tambahnya.

Atas laporannya itu, Slamet berharap pihak Polda Jawa Timur untuk segera memproses laporannya tersebut, karena indikasi kerugian negara cukup jelas dalam dugaan proyek tersebut.

“Kita sangat berharap kepada pihak Polda Jawa Timur yang menangani laporan kami tersebut, untuk dapat segera merespon dan memprosesnya untuk segara dipanggilnya dinas terkait dan juga Ketua Pokams serta Kepala Desa Setempat,”harapnya.(ahd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *