Sentani (JournalNews.id) – Adanya rencana aksi penolakan kedatangan Penjabat (Pj) Bupati Jayapura Triwarno Purnomo kembali ke Jayapura, setelah proses pelantikan oleh Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian di Jakarta, yang rencana dilakukan oleh sebagian kelompok masyarakat Sentani mendapat tanggapan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jayapura.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A. Maclarimboen mengatakan pro kontra yang terjadi, sebaiknya tetap saling menjaga keamanan masing-masing pihak.
“Secara resmi aksi penolakan terhadap Penjabat (Pj) Bupati Jayapura belum ada, tapi memang ada riak-riak yang terjadi terkait pro kontra pelantikan penjabat Bupati Jayapura Triwarno Purnomo, tentunya kita mengharapkan, boleh pro atau kontra tapi saling menjaga keamanan masing-masing pihak,” ungkap Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus Maclarimboen, Kamis (22/12).
Lanjut Kapolres, kalau memang ada yang tidak sesuai dengan harapan, bisa menggunakan jalur yang lain sesuai dengan mekanisme yang berlaku di NKRI.
“Apakah me-PTUN Keputusan Menteri Dalam Negeri itu kah? Atau yang lain? Jadi hindari upaya pemaksaan atau upaya kekerasan yang bisa berujung pada terganggunya kamtibmas atau berujung kepada kerusakan ataupun korban jiwa, itu sangat tidak diharapkan,” ujar Kapolres.
Ditegaskan, tentunya dalam menyikapi situasi ini Polres Jayapura akan selalu siap mengamankan segala kebijakan pemerintah terkait dengan Penjabat (Pj) Bupati Jayapura yang telah dilantik.
“Siapapun yang dilantik, bukan kewenangan kami, tapi tugas kami memastikan kondisi kamtibmas di Kabupaten Jayapura, karena kalau kamtibmas terganggu yang menjadi korban juga adalah masyarakat sendiri,” tegasnya.
Kapolres berharap kepada para tokoh sudah bisa meredam kubu-kubu yang ada untuk bisa fokus menyambut dan merayakan Natal dan Tahun baru.
“Tentunya pertimbangan yang dikeluarkan oleh pemerintah dengan melantiknya Penjabat Bupati sudah melalui mekanisme yang ada,” ucap Kapolres.
“Kepada masing-masing pihak harus bisa menerima Penjabat Bupati karena bagaimana pun proses dan mekanisme terkait pengusulan telah sesuai dengan mekanisme yang berlaku dalam pemerintahan,” tutupnya.
Kapolres kembali berharap kepada semua elemen masyarakat di Kabupaten Jayapura untuk bisa menjaga tertibnya kamtibmas, karena kamtibmas bukan untuk kepentingan siapa-siapa tapi untuk semua yang tinggal dan diam di atas Bumi Kenambai Umbai. (RZR)











