Sorot

Diduga pekerjaan tidak sesuai dengan RAB yang ada dan pekerjaan tidak mencapai target dan minus Volume.

95
×

Diduga pekerjaan tidak sesuai dengan RAB yang ada dan pekerjaan tidak mencapai target dan minus Volume.

Sebarkan artikel ini

Lampung Utara,
journalnesw.id- pekerjaan Dirjen Bina Marga PUPR BPJN II wilayah Lampung PPK 2.5 yang dikerjakan oleh pihak ke III selaku kontraktor pelaksana manggung pola Raya (MPR) terkesan mengabaikan tanggung jawabnya di dalam pengerjaan yang diduga tidak sesuai dengan SOP Selaku dari penanggung jawab CV Abiyan Nata Karya dengan jenis nama pekerjaan Preservasi Jalan dan Jembatan di Ruas Terbanggi Besar Bukit Kemuning Lampung yang di sinyalir asal jadi,” Selasa,13/12/2022.

Pasalnya saat awak media turun ke lapangan untuk investigasi liputan pemberitaan terkait realisasi pekerjaan jalan nasional lintas Bukit Kemuning terbanggi Lampung Sangat disayangkan mirisnya pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan SOP dan seolah mengabaikan pekerjaan yang menggunakan anggaran APBN Tahun 2022 yang sangat begitu fantastis

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Setiap pelaksanaan pekerjaan galian tambal sulam yg di lakukan para pekerja di lapangan tidak pernah di awasi oleh pelaksana pekerjaan dari kontraktor pelaksana MPR Sehingga pekerjaan di lakukan dengan asal jadi saja oleh para pekerja yg hanya buruh harian.

Akibatnya pekerjaan yg asal jadi tersebut banyak yang sudah di tambal rusak/hancur kembali hanya hitungan hari serta lubang- lubang galian yg masih menganga di tinggal begitu saja oleh para pekerja dari MPR sebagaimana tampak sepanjang ruas jalan dari Kotabumi menuju terbanggi besar.

Pantauan awak media di lapangan kondisi jalan yg asal jadi tersebut dan sangat berbahaya saat ini di kerjakan oleh para pekerja dari pihak kontraktor lain
Sehingga para pekerja dari kontraktor pelaksana dari MPR terkesan melaksanakan pekerjaan yg mudah saja.

Kembali saat awak media bersama salah satu anggota lembaga DPC LI-BAPAN Kabupaten Lampung Utara yang turun ke lapangan untuk melakukan kontrol sosial dalam pekerjaan preservasi jalan dan jembatan ruas jalan Bukit Kemuning Terbanggi Besar Lampung yang diduga kuat asal jadi.

Di tempat yang sama ketika awak media bersama dengan anggota lembaga DPC .Li-Bapan Lampung Utara hendak akan melakukan konfirmasi kepada Zulkipli selaku GS ,Ade selaku pelaksana,Eko selaku bagian logistiknya dan konsultan selaku pengawas nya, tidak bisa untuk dijumpai atau dimintai keterangan.
Bahkan Eko selaku bagian logistik sekaligus pengawas saat dikonfirmasi melalui via telepon tidak bisa untuk dihubungi dan tidak ditemui saat dilokasi pekerjaan.

Maka kuat itu kuat dugaan dalam realisasi pekerjaan di ruas Jalan Bukit Kemuning Terbanggi Besar menjadi ajang Korupsi atau Nepotisme (KKN)

Diminta kepada pihak terkait yang membidanginya ataupun APH agar dapat merespon atau memberikan tindakan tegas kepada pemilik atau pelaksana pekerjaan tersebut”tutupnya.(BAMBANG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *