Journal News.id_Keerom // Personel Kepolisian Resor (Polres) Keerom melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah Apotek di wilayah Kabupaten Keerom untuk memastikan tidak ada peredaran obat sirup yang diduga dapat menyebabkan gagal ginjal akut pada anak, Senin (24/10/2022).
Kapolres Keerom, AKBP Christian Aer,S.H.,S.I.K melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal, IPTU Jetny L Sohilait, S.H.,M.H, mengungkapkan bahwa kami dari kepolisian secara proaktif dan persuasif melaksanakan sidak terkait kondisi saat ini yakni mencegah peredaran obat sirup penyebab sakit ginjal akut yang diderita anak- anak.
“Kami melakukan pencegahan dengan memberikan imbauan langsung kepada apotek- apotek yang menjual obat berbentuk sirup berdasarkan surat edaran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia,” terangnya.
Dalam sidak tersebut, petugas tidak menemukan adanya penjualan obat dalam kemasan botol sirup yang mengandung Dietilen Glikol atau DEG dan Erilon Glikol atau EG kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Kasat Jetny mengatakan, sejumlah obat sirup yang telah dilarang edar oleh pemerintah seperti obat sirop merek Unibebi Batuk 60 Ml, sirop merek Unibebi Demam 100 Ml dan sirop merek Termorex 60 Ml dan 30 Ml sudah diamankan oleh pihak Apotek serta tidak lagi diperjual belikan,” tutupnya.
(@mr/Glh)