CIANJUR | Oknum anggota kepolisian Sektor Takokak Cianjur, diduga gelapkan dana perdamaian terkait penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh seorang anak di bawah umur.
Berdasarkan informasi yang di dapat oleh wartawan Journal News di lapangan, oknum anggota Polsek Takokak itu diduga telah gelapkan dana perdamaian pada kasus pelecehan seksual, yang mana korban dan pelakunya merupakan dibawah umur. Hal itu di pertegas oleh penuturan keluarga korban inisial BL pada awak media belum lama ini di kediamannya. (20/08/22).
Menurut BL, berdasarkan pesan WhatsApp yang dikirim oleh pihak keluarga pelaku melalui pesan VoiceNote ke nomor WhatsApp kakak korban, bahwa pihak keluarga pelaku sudah menitipkan sejumlah nominal uang ke pihak anggota kepolisian Polsek Takokak inisial AW, dan uang tersebut diserahkan ke AW itu melalui seseorang inisial RB, dimana titipan uang damai itu untuk diserahkan kepada pihak korban sesuai permintaan keluarga korban dengan dasar telah terjadi kesepakatan agar kasus dugaan pelecehan itu tidak sampai lanjut ke persidangan sebagaiamana mestinya, dan pelaku yang sempat ditahan di Polsek selama dua malam itu dapat bebas dari jeruji besi.
Sementara itu hal senada diungkapkan AJ selaku kakak korban, memang benar sudah terjadi perdamaian terkait kasus yang menimpa adik saya sebagai korban, hanya pada saat dilakukan mediasi oleh pihak keluarga pelaku dengan salah satu anggota Polsek yang menangani kasus ini, dan berlangsung di kantor Polsek Takokak, pihak kami selaku korban dari pasca melaporkan kasus itu ke Polsek setempat hingga akhirnya terjadi perdamaian dengan cara kekeluargaan, itu tidak pernah di panggil oleh pihak Polsek guna diminta keterangan, ucap AJ pada awak media.
Yang lebih heran uang titipan dari pihak pelaku itu tidak sampai ke keluarga saya selaku korban, jadi wajar dong saya sebagai kakak korban mempertanyakan bagaimana kelanjutan dan penyelesaian atas kasus adik saya itu, Apalagi soal uang damai dari pelaku itu tidak di terima satu rupiah pun oleh pihak keluarga kami. Dimana nyangkutnya uang itu, jelas AJ dengan nada kesal.
Apabila dana damai itu sampai dan diterima oleh keluarga kami selaku korban, kami tidak akan mempermasalahkan dan memperkeruh kelanjutan kasus ini.
RB yang dimintai keterangan lewat telpon whatsapp nya mengatakan, dirinya mengaku pada saat itu memang menjadi pendamping dari pihak korban, hanya pada saat terjadi perdamaian di kantor Polsek setempat, RB malah tidak di ikut sertakan untuk kumpul bersama pihak pelaku. Apalagi soal penitipan uang, saya tidak tahu ke siapa pihak pelaku menitipkan uang itu, kalaupun benar uang itu dititipkan sama saya, ya pasti saya berikan ke pihak korban. Jadi tolong ke pihak pelaku jangan sampai lempar batu sembunyi tangan. Saya sangat berterimakasih atas konfirmasi yang di lakukan awak media sama saya, dengan harapan bisa ditemukan titik terang bagaimana sebenarnya yang terjadi pada masalah itu. Jelas RB pada Journal News.
Hal serupa dituturkan AW, saat di konfirmasi melalui telpon whatsappnya, AW menjelaskan bahwa sudah terjadi kesalahpahaman (mis komunikasi,red) antara pihak pelaku dan korban pada saat itu. Sebetulnya sudah selesai atas permasalahan itu dan telah terjadi kesepakatan damai kedua belah pihak.
Disinggung soal dana titipan untuk korban, menurut AW bahwa dirinya tidak tahu. Kalaupun ada dana titipan yang kata keluarga pelaku di titipkan ke saya, itu tidak benar adanya. Kapan dan dimana titipan dana itu di serahkan ke saya, kilah AW pada media.
Lanjut AW, dirinya berharap bahwa permasalahan itu jangan sampai di besar-besarkan, karena menurut saya masalah itu dianggap sudah selesai. Jika terkait pernyataan pihak pelaku yang sudah titipkan sejumlah uang pada saya, dan ternyata tidak benar adanya, saya bisa membuat laporan secara hukum dengan dasar pencemaran nama baik saya. Tegas AW.
Apabila pihak korban masih menganggap permasalahan itu belum selesai, silahkan datang ke kantor saya dengan cara baik dan kita duduk bersama dengan pihak pelaku, guna ada penyelesaian. Pinta saya, pihak korban jangan asal ngomong kesana sini untuk memperpanjang masalah itu. Pungkasnya.
(Aning)