Journal News // Cilacap , Ratusan Nelayan dari berbagai kelompok .
- Sento kawat
- Pandan arang
- Kebon jati
- PPC
- Tegal Kamulyan
Berunjuk Rasa di kantor HNSI .
Aksi demo tsb mendapat pengamanan ketat dari pihak kepolisian berjalan lancar dan aman pada hari Kamis 9/06/2022 .
” Dua puluh orang perwakilan dari warga Nelayan di persilahkan masuk di kantor HNSI untuk menyampaikan aspirasi nya sementara yang lain menunggu diluar gedung dengan tertib.
Tepat pukul 12 .00 perwakilan mereka keluar dari ruangan .
” Rusmanto salah satu perwakilan warga nelayan yang didaulat menjadi corong usai keluar dari ruang perundingan menyampaikan rasa ketidakpuasannya dalam perundingan tadi .
Ditengah – tengah kerumunan massa Rusmanto menyampaikan orasinya akan terus mengawal ketidak Adilan ini serunya .
Dihadapan awak media Rusmanto mengatakan ” tidak ada lagi penangkapan Benih Bening Lobster ( BBL ) diwilayah kabupaten Cilacap ucapnya
Rusmanto juga menyayangkan ada kelompok nelayan yang masih menangkap BBL dengan dalih sudah mengantongi ijin penangkapan dan sering kali peraturan tidak sampai ke bawah imbuhnya .
Sementara itu ketua DPC HNSI Kabupaten Cilacap ” Sarjono dalam konferensi pers diruang kerjanya menyelaskan duduk permasalahannya yaitu simpang siur informasi aturan boleh dan tidaknya penangkapan BBL tadi ujarnya .
Kemudian Sarjono bersama jajarannya dan beberapa Dinas terkait pada siang ini Kamis 9/06/2022 duduk bersama dengan beberapa kelompok Nelayan menyelesaikan permasalahan yang ada di lapangan .
Dari pembicaraan bersama tadi dihasilkan antara lain .
- Bilah aturan itu diperbolehkan untuk ditangkap ( BBL ) silahkan ditangkap sepanjang memenuhi syarat aturan yang berlaku .
- kelompok Nelayan yang menghentikan penangkapan ( BBL ) tidak bisa melakukan tindakan sendiri tanpa melibatkan petugas yang berwenang .
- Mengembalikan alat tangkap yang kemarin mengadakan swipping sepihak .
Diakhir Konferensi pers nya Sarjono berharap pihaknya bisa bekerja sama dengan Aparat penegak hukum ( APH ) untuk bersama – sama memberikan arahan – arahan kepada para Nelayan pungkasnya .( SW )