Berita

Dalam Waktu Dekat Polresta Cirebon Akan Tindak lanjuti Kasus Dugaan Pemerkosaan Gadis disabilitas

135
×

Dalam Waktu Dekat Polresta Cirebon Akan Tindak lanjuti Kasus Dugaan Pemerkosaan Gadis disabilitas

Sebarkan artikel ini

Journal News. Id. kab. Cirebon- hampir tiga bulan ini berjalan kasus dugaan pemerkosaan yang di laporkan pihak keluraga Korban ke polres kota Cirebon Polda Jawa barat sampai dengan saat ini dugaan Pelaku cabul masih menghirup udara bebas berkeliaran di kampungnya.

Padahal pihak keluarga korban Sudan membuat (LP) Laporan polisi langsung di lakukan oleh ibu kandung korban tersebut Tertangal tgl 5 desember 2021 kemarin, Dan ibu kandung korban sendiri sudah menerima surat tanda terima ( LP) laporan polisi Nomor/STBL/1006/Xll/2021/spkt Polresta Cirebon Polda Jawa barat.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam hal peristiwa tersebut awak media mencoba melakukan pertemuan dengan Kanit PPA Polresta Cirebon IPTU Sujiani Dwi Hartati S.H saat itu beliau menerangkan bahwa kami belum bisa melakukan penangkapan kepada terduga di karenakan belum lengkap data datanya pak. Ucap kanit PPA yang akrab disapa Bu Dwi. “Kepada awak medi ini.

“Pada saat itu usai pertemuan media ini dengan Kanit PPA Polresta Cirebon Polda Jawa barat IPTU Sujiani Dwi Hartati S.H lantas di lain harinya media ini pun mendatangi RSUD Arjawinangun yang memang pada saat itu korban di lakukan visum di rumah sakit tersebut. Dan pertemuan antara media ini dengan pihak rumah sakit pun langsung membahas hasil dari surat visum yang salah satunya adalah menjadi alat bukti guna proses hukum Pelaku cabul.

Pihak RSUD Arjawinangun kab. Cirebon mengakui bahwa surat hasil visum korban kekerasan seksual sejak korban di visum di sini belum ada permohonan untuk di buatkan surat visum dari kepolisian sehingga kami pun tidak segera di buatkan. “Tapi sekarang sudah keluar surat visum dan sudah di ambil pihak kepolisian pak. Ucap pihak RSUD Arjawinangun, Kab. Cirebon melalui pesan singkat via WhatsApp pada Sabtu 12/2/2022.

Media ini pun datang kembali untuk menemui Kanit PPA Polresta Cirebon Polda Jawa
Pada hari Senin tgl 14/2/2022 pukul 10: 30 wib. yang intinya menanyakan kelanjutan kasus dugaan pencabulan yang di laporkan pihak kelurga korban pada tgl 5 desember 2021 tahun lalu. Dan alhasil dari pertemuan tersebut kasus ini akan di gelar.

ketika media ini menanyakan kapan kasus ini akan di gelar Bu. “Tanya media ini. “Dan beliau menjawab. “Dalam waktu dekat pak. “ia bu kira kira kapan apa bisa di pastikan tanggal harinya atau bulanya. Namun beliau tidak menjawabnya. Tetap jawaban dalam waktu dekat saja yang beliau utarakan kepada media ini. Jelasnya.

Laporan: Asep Suhendra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *