Dugaan Penganiayaan di Tempat Hiburan Malam Valhalla Specta Club Resmi Dilaporkan ke Polsek Genteng

Minggu, 25 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA — Dugaan tindak pidana penganiayaan ringan di tempat hiburan malam Valhalla Specta Club, Jalan Kombes Pol. M. Duryat, Surabaya, telah resmi diadukan ke Polsek Genteng, Polrestabes Surabaya. Peristiwa dilaporkan terjadi pada Minggu dini hari, 25 Oktober 2026, sekitar pukul 03.00 WIB.
‎
‎Pengaduan tercatat dengan nomor: LPM/180/X/2026/RESKRIM/POLRESTABES/SPKT POLSEK GENTENG. Pelapor, Agus Sudrajat, melaporkan dugaan penganiayaan ringan berdasarkan Pasal 471 KUHP.
‎
‎
‎Pelapor menerangkan bahwa dirinya berada satu meja dengan seseorang yang disebut terlapor dan keduanya tidak saling mengenal. Saat pelapor hendak pulang, terlapor tiba-tiba menantangnya dan diduga berusaha memukul, namun berhasil dihindari. Pelapor kemudian kembali dipukul di bagian samping leher. Sempat terjadi saling tindakan sebelum keduanya dipisahkan oleh pihak lain. Seorang perempuan kemudian meminta agar persoalan tidak dilanjutkan. Pelapor merasa sakit di bagian pinggang dan memutuskan melapor ke polisi.
‎
‎Catatan: Seluruh uraian di atas berdasarkan keterangan pelapor dalam dokumen pengaduan. Belum merupakan kesimpulan fakta yang telah diverifikasi.
‎
‎
‎
‎
‎Peristiwa ini memunculkan sejumlah pertanyaan penting: Bagaimana perselisihan itu bisa terjadi di dalam tempat hiburan?, Apakah petugas keamanan mengetahui dan menindaklanjuti?,Apakah ada rekaman CCTV yang dapat memperjelas kronologi peristiwa?

‎Publik berhak memperoleh penjelasan transparan dari pihak kepolisian maupun pengelola tempat terkait aspek keamanan dan penanganan insiden.
‎
‎Pihak kepolisian diharapkan menindaklanjuti laporan secara objektif, termasuk memeriksa saksi, menelusuri rekaman CCTV, serta menilai bukti yang ada. Perkembangan proses hukum perlu diketahui publik agar tidak muncul spekulasi.
‎
‎Penting ditegaskan: prinsip praduga tak bersalah tetap berlaku sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Pihak terlapor berhak memberikan keterangan dan pembelaannya. Pihak pengelola Valhalla Specta Club juga diharapkan memberikan klarifikasi terkait prosedur keamanan dan penanganan di lokasi.
‎
‎Hingga saat ini, dokumen yang ada baru berupa laporan pengaduan. Hasil pemeriksaan polisi, status hukum terlapor, dan keterangan resmi pihak pengelola belum tersedia. Kasus ini perlu dikawal secara proporsional, menuntut keadilan tanpa mendahului fakta.(ahd)
‎
‎

Berita Terkait

Layanan Siap Sigap Madas Sedarah Pamekasan: Jangkau Kemanusiaan Melintasi Batas Kabupaten
Minggu Kasih, Kapolresta Cirebon Pererat Silaturahmi dan Jaga Kerukunan Antarumat Beragama
Karya Berturut-turut Juara 1, Desainer Alvien Oktava Kembali Menangi Ajang Putri Nusantara 2026 dengan Tema “Cendrawasih”
‎Wujudkan Madura Tourism, Alvien Oktava Tampilkan Kostum Batik Junjung Derajat di Ethno Vaganza
Ngunjung Leluhur Desa Sirmabaya Meriah, Kuwu Rawin Ajak Masyarakat Lestarikan Tradisi Adat
Polresta Cirebon Salurkan 18.000 Liter Air Bersih untuk Warga Palimanan Barat
Dua Tahun Prabowo – Gibran, Indonesia Stop Impor Beras! Produksi Meledak 34,69 Juta Ton
Turun Langsung ke Lokasi Kebakaran, Kapolres Kuningan Tinjau Pemadaman Karhutla di Kawasan TNGC
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 18:48

Dugaan Penganiayaan di Tempat Hiburan Malam Valhalla Specta Club Resmi Dilaporkan ke Polsek Genteng

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:35

Layanan Siap Sigap Madas Sedarah Pamekasan: Jangkau Kemanusiaan Melintasi Batas Kabupaten

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:21

Minggu Kasih, Kapolresta Cirebon Pererat Silaturahmi dan Jaga Kerukunan Antarumat Beragama

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:56

‎Wujudkan Madura Tourism, Alvien Oktava Tampilkan Kostum Batik Junjung Derajat di Ethno Vaganza

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:31

Ngunjung Leluhur Desa Sirmabaya Meriah, Kuwu Rawin Ajak Masyarakat Lestarikan Tradisi Adat

Berita Terbaru