GRESIK — Temuan kerangka kendaraan pikap beserta sisa wadah yang diduga bekas penampungan bahan bakar minyak (BBM) dalam kondisi meleleh di kawasan Patoman, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik, Rabu (21/10/2026), menjadi sorotan warga setempat. Lokasi ditemukannya benda-benda tersebut berada di sebelah barat SPBU kawasan Patoman.
Saat tim media meninjau lokasi, terlihat jelas kerangka kendaraan pikap yang terbengkalai. Di sekitarnya juga ditemukan sisa wadah yang diduga mengalami pelelehan, disertai jejak-jejak yang menyerupai bekas pembakaran. Namun hingga saat ini, belum dapat dipastikan secara pasti apakah wadah tersebut sebelumnya digunakan untuk menampung BBM, maupun keterkaitannya dengan kondisi kendaraan yang terbengkalai itu.
Berdasarkan keterangan warga, seorang pria warga Dusun Lebani, Wringinanom, yang akrab disapa Abah, disebut-sebut kerap membeli bensin menggunakan kendaraan pikap serupa. Warga menduga BBM yang dibeli kemudian dipindahkan ke wadah lain. Meski demikian, informasi tersebut masih memerlukan penelusuran dan verifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang.
Dari informasi yang dihimpun, petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) sempat berada di lokasi. Namun kronologi kejadian serta penyebab pasti munculnya bekas pembakaran dan melelehnya wadah belum dapat diungkap secara rinci.
Tim media juga telah berupaya meminta keterangan ke pihak Kepolisian di wilayah Wringinanom. Pihak kepolisian meminta rincian lokasi dan waktu kejadian secara spesifik. Hingga berita ini disusun, belum diperoleh penjelasan lebih lanjut terkait dugaan aktivitas tersebut.
Jika dugaan penggunaan wadah untuk menampung BBM bersubsidi benar adanya, hal ini tentu perlu ditelusuri lebih dalam oleh instansi berwenang guna memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan distribusi BBM yang berlaku. Oleh karena itu, diperlukan klarifikasi resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait untuk mengungkap latar belakang keberadaan bangkai kendaraan dan wadah yang diduga meleleh tersebut, sekaligus memastikan keterkaitannya dengan dugaan pelanggaran penyaluran BBM bersubsidi.(ahd)













Komentar