SURABAYA — Setelah dari Gedung Negara Grahadi di mana Gubernur Jawa Timur tidak bersedia menemui perwakilan massa aksi, ribuan anggota Persatuan Pedagang Rokok Lokal Indonesia (PERLOKI) terus bergerak menuju Kantor Bea Cukai Kanwil I Jawa Timur, Senin (12/10/2026).
Koordinator Lapangan aksi, Baihaki, menyampaikan tuntutan tegas di depan gerbang kantor Bea Cukai. Ia meminta agar pihak Bea Cukai maupun Satpol PP menghentikan seluruh bentuk penindakan dan penangkapan terhadap para pedagang kecil.
”Kami meminta, jangan lagi lakukan penindakan dan penangkapan kepada pedagang yang hanya mencari untung Rp1.000 hingga Rp2.000 saja. Hasilnya kami gunakan sekadar untuk menghidupi kebutuhan keluarga dan membiayai pendidikan anak-anak kami,” tegas Baihaki.
Beliau juga menyampaikan peringatan keras jika kebijakan tersebut tidak segera diubah.
”Apabila slogan ‘Gempur Rokok Ilegal’ terus dilaksanakan dengan menindak pedagang kecil seperti kami, maka kami bersama seluruh pedagang juga akan melakukan tindakan serupa — yaitu gempur kantor Bea Cukai dan Satpol PP,” ujarnya dengan lantang.
Sementara itu, Ketua Umum PERLOKI, Bung Taufik, menambahkan pertanyaan mendasar yang disampaikan kepada pihak Bea Cukai.
”Sebenarnya apa yang dirugikan oleh Bea Cukai maupun pemerintah dari keberadaan rokok lokal ini? Kami bermodal uang sendiri, usaha sendiri, dan berdagang dengan jerih payah sendiri,” ujar Bung Taufik.
Ia berharap ke depan tidak ada lagi penindakan terhadap pedagang rokok lokal, baik yang berjualan di pinggir jalan maupun yang memiliki kios atau toko tetap.
”Kami mohon, pihak Bea Cukai datanglah kepada para produsennya, berikan pembinaan dan bimbingan, sehingga apa yang selama ini dianggap ilegal dapat menjadi legal dan berkembang. Jangan justru yang kecil-kecil yang terus diburu,” harap Bung Taufik.
Hingga berita ini diturunkan, massa masih menunggu tanggapan resmi dari pihak Kanwil Bea Cukai I Jawa Timur.(ahd)













Komentar