Pekerja Abaikan APD, Proyek Revitalisasi TK IT Nurul Azhar di Dusun Dedali Desa Kapetakan Diduga Langgar K3

Kamis, 20 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Cirebon,- Proyek Revitalisasi satuan Pendidikan di TK IT Nurul AZHAR di Dusun Dedali Desa Kapetakan Kabupaten Cirebon. Diduga kuat tidak menerapkan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang menjadi regulasi wajib dalam setiap program pemerintah. Dugaan tersebut mencuat setelah ditemukannya para pekerja yang tidak menggunakan Alat Pelindung Diri ( APD) saat menjalankan tugasnya dilokasi proyek.

Dalam pantauan awak media saat melakukan kontrol sosial ke lokasi proyek. Tampak para pekerja terlihat tidak mengenakan APD yang seharusnya menjadi perlindungan utama mereka. Kamis
(15/08/2026).

Tidak dipakainya APD oleh para pekerja jelas merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja.

Selain itu, peraturan pemerintah (PP) No. 50 tahun 2012 tentang penerapan sistem menejemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3) , termasuk penyediaan APD, pelatihan K3, dan pengawasan terhadap pelaksaan K3 ditempat kerja.

Hal tersebut panitia pelaksana pembangunan proyek revitalisasi satuan Pendidikan di TK IT Nurul Azhar dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sanksi tersebut dapat berupa teguran tertulis, penghentian sementara pekerjaan hingga pencabutan izin usaha.

Pihak lembaga mendesak Dinas Pendidikan kabupaten cirebon dan pihak pihak terkait untuk segera melakukan investigasi terhadap dugaan pelanggaran K3 pada proyek tersebut. Hal ini agar menghindari kecelakaan kerja yang terjadi akibat kelalaian dalam penerapan K3. Keselamatan para pekerja harus menjadi prioritas utama dalam setiap proyek pembangunan dan atau revitalisasi. Jelasnya.

(Biro cirebon)

Berita Terkait

‎DPW LSM INAKOR ULTIMATUM BEA CUKAI JATIM 1 SEGERA LAKUKAN PENINDAKAN TERHADAP PERUSAHAAN ROKOK NAKAL
Truk Pengangkut Semen Terperosok ke Tebing Sedalam 10 Meter di Kandangserang
Peduli Warga Terdampak Kekeringan, Polresta Cirebon Distribusikan 6.000 Liter Air Bersih ke Desa Slangit
Bupati Imron Hadiri Penyerahan Remisi bagi 1. 279 Warga Binaan Lapas Narkotika Cirebon
Pesan Bibit Sintetis via Media Sosial, Pria di Pekalongan Ditangkap Polisi
Meriah dan Penuh Kebersamaan, Peringatan HUT RI ke-81 di RT 02 RW 13 Berlangsung Sukses
Peringati HUT Ke-81 RI, Bupati Imron:Semangat Kemerdekaan Diwujudkan dengan Meneruskan Cita-cita Para Pahlawan
Pemkab Cirebon Peringati HUT Ke-81 RI, Bupati Imron Ajak Perkuat Pembangunan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:44

‎DPW LSM INAKOR ULTIMATUM BEA CUKAI JATIM 1 SEGERA LAKUKAN PENINDAKAN TERHADAP PERUSAHAAN ROKOK NAKAL

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:20

Truk Pengangkut Semen Terperosok ke Tebing Sedalam 10 Meter di Kandangserang

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:08

Pekerja Abaikan APD, Proyek Revitalisasi TK IT Nurul Azhar di Dusun Dedali Desa Kapetakan Diduga Langgar K3

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:19

Peduli Warga Terdampak Kekeringan, Polresta Cirebon Distribusikan 6.000 Liter Air Bersih ke Desa Slangit

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:42

Bupati Imron Hadiri Penyerahan Remisi bagi 1. 279 Warga Binaan Lapas Narkotika Cirebon

Berita Terbaru