LIDIKKRIMSUS RI Minta APH Audit Anggaran Dinas Kesehatan ada 6 item Tahun Anggaran 2024

Sabtu, 18 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

𝙅𝙀π™ͺπ™§π™£π™–π™‘π™£π™šπ™¬π™¨.π™žπ™™
LAHAT||𝙅𝙉,Anggaran Dinas Kesehatan banyak kejanggalan diduga terindikasi Korupsi. Untuk itu aparat penegak hukum turun tangan.

TIM INVESTIGASI LIDIKKRIMSUS RI Ada temuan Sejumlah kejanggalan anggaran belanja kegiatan di Dinas Kesehatan Daerah Pemerintah Kabupaten Lahat tahun 2024.

“Menurutnya sejumlah kegiatan pada dinas Kesehatan Kabupaten Lahat patut di Pertanyakan diduga banyak Indikasi, Pemborosan anggaran dan diduga ada yang Fiktif terang Ketua DPN Umum LIDIKKRIMSUS RI Ozi Gumanti.SH melalui sekretaris DPP DPN LIDIKKRIMSUS RI Sumsel BMD/FR adapun Kegiatan ini atensi lidikkrimsus RI pusat, dan kami akan kawal dari hasil temuan berdasarkan data yang dihimpun pada kegiatan belanja Dinas Kesehatan Lahat Sumsel

Adapun sebagai berikut:

1.Belanja personal komputer
Rp.2.014.650,000

2.Belanja kendaraan bermotor khusus
Rp.1.340.000,000

3.Belanja alat kedokteran lainnya
Rp.12.288.435,631

4.Belanja Alat kantor Rp.1.119.763, 500

5.Belanja Instalasi Air kotor
Rp.3.500.000,000
Kode RUP :52874286

6.Belanja Persediaan berjaga-jaga
Rp.1.937.276,392
Kode RUP :51102379

“Dan kami harapkan temuan dari hasil investigasi LIDIKKRIMSUS RI diduga banyak kejanggalan kegiatan pada Dinas Kesehatan dan patut dipertanyakan pada tahun 2024,

” misalnya kegiatan perjalanan dinas sampai, belanja habis pakai, belanja peralatan mesin dan alat kantor. Dimana barang-barang itu,” ungkapnya. Kamis,16/07/2026,

Alokasi belanja dinas kesehatan untuk belanja oprasional
Rp.177.773.760.664,98
dan belanja modal
Rp.43.363.135.777,00.
Tertera dalam dokumen Laporan Realisasi Anggaran Dinas Kesehatan tahun 2023.

Pelaksanaan Anggaran/LRA mencapai sebesar Rp221.136.896.441,98 miliar lebih, ini juga patut di pertanyakan, Apa-apa saja yang di realisasikan itu harus jelas kegunaannya ujar.

” Sampai berita ini di tayangkan. Plt.Dinas Kesehatan Lahat di konfirmasi wartawan media JN belum memberikan hak jawabannya.(17/07/26)

Sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) mewajibkan setiap badan publik, termasuk pemerintah daerah, untuk menyediakan informasi mengenai pengelolaan keuangan secara terbuka.

Tertuang dalam UU No.40 tahun 1999 tentang Pers/wartawan yang melaksanakan kegiatan jurnalistik dalam
Mencari, memperoleh,memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan Informasi: meliputi data/menulis dan melaporkan berita media Informasi: menyebarkan berita ke publik.,

Sementara plt Kadis Kesehatan dr Dasima saat dikonfirmasi Jumat (17/7/2026) ” ijin Bu mau konfirmasi temuan dari Lidikkrimsus RI ada enam item mohon hak jawab nya tks
(Tim)

Berita Terkait

Dugaan Pelecehan Perempuan Ditangani Cepat, Polsek Seltim Tindaklanjuti Aduan Layanan Polisi 110
Turnamen Orado Kapolres Ciko 2026 Pererat Kedekatan Polres Cirebon Kota dan Mahasiswa
Kapolres Cirebon Kota Apresiasi Pengabdian Dua Personel dalam Upacara Kenaikan Pangkat
Gerak Cepat Bantu Rakyat, PAN Salurkan Beras untuk Pengurus DPC dan DPRt
Pisah Sambut Kepala KUA Cipanas, yang sebelumnya dinahkodai oleh H. Iwan Sahabuddin S, S.Ag.,M.H., dan digantikan oleh Saripudin, S.Ag., M.Ag.
ICMI Kabupaten Cirebon Perkuat Kontribusi Cendekiawan untuk Pembangunan
Pelayanan Makin Transparan, Kantah BPN Cilacap Raih Penghargaan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 20:22

Dugaan Pelecehan Perempuan Ditangani Cepat, Polsek Seltim Tindaklanjuti Aduan Layanan Polisi 110

Selasa, 1 September 2026 - 19:56

Turnamen Orado Kapolres Ciko 2026 Pererat Kedekatan Polres Cirebon Kota dan Mahasiswa

Selasa, 1 September 2026 - 19:54

Kapolres Cirebon Kota Apresiasi Pengabdian Dua Personel dalam Upacara Kenaikan Pangkat

Selasa, 1 September 2026 - 19:12

Gerak Cepat Bantu Rakyat, PAN Salurkan Beras untuk Pengurus DPC dan DPRt

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:01

Berita Terbaru