Lombok Tengah NTB nasip apes yang di alami oleh salah satu warga Desa ganti inisial Lalu Ali wardana bagimana tidak tanah yang di milikinya secara turun temurun di klaim oleh kepala Desa ganti sehingga membuat ahli waris lalu Ali wardana ambil sikap melaporkan kepala Desa ganti kepada pihak kepolisian polres Lombok Tengah dengan dugaan penyerobotan tanah
Ali juga mengatakan kepada awak media ini 08/07/2026 dirinya seringkali di zalimi baik pisik maupun fisikis oleh oknum kades tersebut dia mengatakan saya gila dia mengatakan saya miskin ungkapnya namun saya bersabar katanya namun sekarang karena perbuatannya terlalu melampui batas kemanusiaan saya bersama Kuasa hukum saya Lalu Herman SH dan edy sariawan SH mengajukan gugatan pidana kepada Polres Lombok Tengah tentang penyerobotan tanah semoga hukum dan keadilan berpihak ke kami rakyat kecil ini ungkapnya
Sedangkan di lain pihak lalu Herman SH selaku kuasa hukum lalu Ali wardana alias mamik kereta 08/07/2016 mengatakan bahwa kami selalu kuasa hukum ahli waris berani adu data dengan kades ganti kalo memang koprasi mekar sari mempunyai data akurat seperti kami ini tandasnya dan apa yang di katakan oleh kades tersebut adalah hoak dan tidak sesuai dengan pakta yang di mana lokasi peta blok yang di tunjukkan kades tersebut satu kesatuan dengan tanah yang di depan yang di mana tanah yang di buatkan peta blok tersebut di jual sendiri oleh mamik karte alias lalu Ali wardana
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saksi saksi yang masih hidup yang berhasil awak media kumpulkan antara lain Malik Ibrahim alias pak brahim,lalu mukin, dan lalu imran mengatakan bahwa memang benar tanah yang di jadikan aset koprasi mekar sari tersebut adalah milik mamik alamas yang di mana waktu itu mamik budi menawarkan kerjasama membangun koprasi mamik alamas mengiyakan yang dimana ijin nya di miliki oleh mamik budi sedangkan tanahnya milik mamik alamas namun ketika koprasi tersebut beroprasi selama 8 tahun yang di mana di buka pada tahun 1980 tahun berakhirnya 1993 dan pemakaian kedua di tahun 1995 sampe tahun 2014 namun karna kendala usaha koprasi tersebur macet dan bubar hingga kini
Sementara Kepala Desa Ganti (Arme SPd ) yang di hubungi via telpon bahwa dirinya mengatakan bahwa kasus tersebut sudah lama dan sudah berakhir ungkapnya itu kejadiannya pada bulan Januari 2025 tandasnya











Komentar