KADES GANTI DI POLISIKAN WARGANYA TERKAIT PENYEROBOTAN TANAH KOPRASI MERAH PUTIH

Rabu, 8 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah NTB nasip apes yang di alami oleh salah satu warga Desa ganti inisial Lalu Ali wardana bagimana tidak tanah yang di milikinya secara turun temurun di klaim oleh kepala Desa ganti sehingga membuat ahli waris lalu Ali wardana ambil sikap melaporkan kepala Desa ganti kepada pihak kepolisian polres Lombok Tengah dengan dugaan penyerobotan tanah

Ali juga mengatakan kepada awak media ini 08/07/2026 dirinya seringkali di zalimi baik pisik maupun fisikis oleh oknum kades tersebut dia mengatakan saya gila dia mengatakan saya miskin ungkapnya namun saya bersabar katanya namun sekarang karena perbuatannya terlalu melampui batas kemanusiaan saya bersama Kuasa hukum saya Lalu Herman SH dan edy sariawan SH mengajukan gugatan pidana kepada Polres Lombok Tengah tentang penyerobotan tanah semoga hukum dan keadilan berpihak ke kami rakyat kecil ini ungkapnya

Sedangkan di lain pihak lalu Herman SH selaku kuasa hukum lalu Ali wardana alias mamik kereta 08/07/2016 mengatakan bahwa kami selalu kuasa hukum ahli waris berani adu data dengan kades ganti kalo memang koprasi mekar sari mempunyai data akurat seperti kami ini tandasnya dan apa yang di katakan oleh kades tersebut adalah hoak dan tidak sesuai dengan pakta yang di mana lokasi peta blok yang di tunjukkan kades tersebut satu kesatuan dengan tanah yang di depan yang di mana tanah yang di buatkan peta blok tersebut di jual sendiri oleh mamik karte alias lalu Ali wardana

Saksi saksi yang masih hidup yang berhasil awak media kumpulkan antara lain Malik Ibrahim alias pak brahim,lalu mukin, dan lalu imran mengatakan bahwa memang benar tanah yang di jadikan aset koprasi mekar sari tersebut adalah milik mamik alamas yang di mana waktu itu mamik budi menawarkan kerjasama membangun koprasi mamik alamas mengiyakan yang dimana ijin nya di miliki oleh mamik budi sedangkan tanahnya milik mamik alamas namun ketika koprasi tersebut beroprasi selama 8 tahun yang di mana di buka pada tahun 1980 tahun berakhirnya 1993 dan pemakaian kedua di tahun 1995 sampe tahun 2014 namun karna kendala usaha koprasi tersebur macet dan bubar hingga kini

Sementara Kepala Desa Ganti (Arme SPd ) yang di hubungi via telpon bahwa dirinya mengatakan bahwa kasus tersebut sudah lama dan sudah berakhir ungkapnya itu kejadiannya pada bulan Januari 2025 tandasnya

Berita Terkait

Priamanaya Group Salurkan Beasiswa Berprestasi di Ring Satu Perusahaan
‎Temuan Limbah Medis Diduga Dibuang Sembarangan di Sidoarjo, APMP Jatim Desak APH Turun Tangan ‎
Efisiensi: Anggaran Sekwan DPRD Lahat Rp81 Miliar Lebih PUBLIK’Transfaransi Cegah Rawan Korupsi
Petasan Meledak di Halaman Rumah, Warga Karangdadap Pekalongan Dilarikan ke Rumah Sakit
Kapolda NTB Pimpin Upacara Hari Juang Polri, Kenang Proklamasi Polisi 21 Agustus 1945
Masyarakat Petani Jeruklegi Wetan Merasa Terbantu dengan Adanya pembangunan Irpom
Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Gelar Management Training Course di Polres Pekalongan
dr, I Wayan Wisnu Brata, Sp. B, Sub Spesialis Onkologi :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 19:15

Priamanaya Group Salurkan Beasiswa Berprestasi di Ring Satu Perusahaan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 01:06

‎Temuan Limbah Medis Diduga Dibuang Sembarangan di Sidoarjo, APMP Jatim Desak APH Turun Tangan ‎

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:14

Efisiensi: Anggaran Sekwan DPRD Lahat Rp81 Miliar Lebih PUBLIK’Transfaransi Cegah Rawan Korupsi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:50

Petasan Meledak di Halaman Rumah, Warga Karangdadap Pekalongan Dilarikan ke Rumah Sakit

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:36

Kapolda NTB Pimpin Upacara Hari Juang Polri, Kenang Proklamasi Polisi 21 Agustus 1945

Berita Terbaru