𝗠𝗲𝗱𝗶𝗮 𝗝𝗼𝘂𝗿𝗻𝗮𝗹𝗻𝗲𝘄𝘀.𝗶𝗱
LAHAT // Pemerintah saat ini sedang melakukan penataan ulang alokasi anggaran Langkah ini diambil guna meningkatkan efisiensi anggaran tanpa mengurangi kinerja, terutama dalam menjalankan tugas-tugas penting
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam kebakaran (Damkar) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4 miliar lebih untuk. ”
Belanja pakaian dinas lapangan (Satpol PP) dan (Damkar) APBD tahun 2024, mendapatkan sorotan publik akibat alokasi anggaran biaya yang dianggap tidak wajar tersebut, potensi ada dugaan mark-up harga, atau ketidaksesuaian prioritas di tengah keterbatasan fasilitas operasional dan kesejahteraan personel di lapangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Anggaran belanja pakaian dinas lapangan (PDL) sebesar Rp 4.111,990,000 miliar tersebut menimbulkan pertanyaan terkait standar pengadaan, efisiensi penggunaan anggaran, hingga potensi penyimpangan dalam proses belanja pemerintah daerah.
Dalam rencana umum pengadaan (RUP) 52423336 terdapat 1 item pengadaan pakaian dinas yang bernilai fantastis berupa belanja Pakaian Dinas Harian (PDL) dengan nilai mencapai Rp 4,111,990,000 miliar Itu bila dikalkulasikan total anggaran yang digelontorkan untuk biaya pengadaan pakaian dinas Satpol PP dan Damkar Lahat
Dalam tabel RUP dengan kode 52423336 dijelaskan metode pemilihan penyedia menggunakan sistem E-Purchasing dimana sumber pendanaan itu berasal dari APBD dengan waktu pemilihan dimulai 2024 september.
“𝚃𝚎𝚛𝚙𝚒𝚜𝚊𝚑 𝙺𝚊𝚜𝚊𝚝 𝙿𝚘𝚕-𝙿𝙿 𝙻𝚊𝚑𝚊𝚝 𝚍𝚒 𝙺𝚘𝚗𝚏𝚒𝚛𝚖𝚊𝚜𝚒 𝚖𝚎𝚕𝚊𝚕𝚞𝚒 𝚃𝚕𝚙𝚗-𝙽𝚢𝚊 𝙽𝚘 𝙷𝚙:0812-7156-3𝚇𝚇𝚇, 𝙿𝚞𝚔𝚞𝚕.15:15 𝚆𝙸𝙱
“𝙳𝚒𝚖𝚊𝚗𝚘 𝚍𝚎𝚔, 𝚊𝚍𝚘 𝚋𝚊𝚛𝚊𝚗𝚐𝚗𝚢𝚊 𝚍𝚎𝚔, 𝚋𝚜𝚔 𝚍𝚊𝚝𝚊𝚗𝚐 𝚋𝚎 𝚔𝚎 𝚔𝚊𝚗𝚝𝚘𝚛 𝚑𝚊𝚛𝚒 𝚒𝚗𝚒 𝚕𝚊 𝚜𝚘𝚛𝚎𝚑
𝙹𝚠𝚋 𝙺𝚊𝚜𝚊𝚝 𝙿𝚘𝚕-𝙿𝙿, 𝙺𝚊𝚖𝚒𝚜,02/07/26.
Berdasarkan data yang di himpun dari SIPD-RI ,salah satu anggaran terdapat pada Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kabupaten Lahat tercantum ABPD Perubahan Tahun 2024 anggaran yang dialokasikan mencapai total jumlah sebesar,
Rp 33,6 miliar lebih dari anggaran tersebut Sbb;
Pemberdayaan perlindungan masyarakat ketentraman dan ketertiban umum senilai Rp 4,7 miliar, – Pencegahan ganggan ketentraman, ketertiban umum deteksi dini dan cegah dini pembinaan dan penyuluhan, pelaksanaan patroli Rp 828 juta,- Penegakkan PERDA Peraturan Bupati dan wakil bupati senilai Rp 1,3 miliar, dan Program peningkatan ketentraman dan ketertiban umum Rp 6,3 miliar lebih.
“tentu harus dijelaskan secara rinci kepada publik. agar tidak menjadi pertanyaan serius, “ujar KS.
Tim : Media Group
Berita bersambung











Komentar