DPKPP dan BPN Kabupaten Cirebon Gelar Penyuluhan Hukum Pertanahan, Cegah Sengketa dan Konflik di Masyarakat

- Penulis

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Journal news. id. Kabupaten Cirebon-Dinas perumahan kawasan permukiman dan pertanahan(DPKPP) Kabupaten Cirebon menggelar penyuluhan Hukum pertanahan dan pencegahan sengketa dan komplik tanah yang ada di Kabupaten Cirebon, acara tersebut bertempat di Aula Caruban,Balai Desa Pegagan Lor, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, kamis 18/6/2026.

Kegiatan ini telah berkolaborasi dengan pihak kejaksaan dalam program penyuluhan hukum pertanahan untuk mencegah terjadinya sengketa dan konflik pertanahan yang ada di Kabupaten Cirebon.

Hadir dalam acara tersebut, dinas perumahan , kawasan permukiman dan pertahankan ( DPKPP),BPN , Camat Kapetakan dan perangkat dari sembilan desa yang ada di wilayah Kecamatan Kapetakan

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuwu (Kepala desa) Pegagan Lor Ryan Wahyu Ramadhan ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa kami sangat berterima kasih kepada Dinas DPKPP dan BPN Kabupaten Cirebon atas program penyuluhan hukum yaitu dalam rangka pencegahan sengketa dan konflik pertanahan yang ada di Kecamatan Kapetakan pada umumnya dan Pemerintah Desa Pegagan Lor khususnya.

Ryan, membeberkan bahwa di Desa Pegagan Lor sendiri banyak permasalahan Terkait tanah milik kas desa yang semakin sempit dan terkikis lantaran adanya bangunan permane milik masyarakat yang berdiri di tanah kas desa tersebut. Ini akibat ketidak pahaman masyarakat Terkait asal usul tanah dan kepemilikan tanah tersebut, sehingga rentan sekali menimbulkan sengketa bahkan konflik.

“Mudah-mudahan dengan adanya program penyuluhan hukum pertanahan tersebut dapat bermanfaat dalam membantu kami dari Pemdes Pegagan Lor untuk menertibkan mana-mana yang milik kas desa dan mana-mana yang bukan milik desa, sehingga baik dari masyarakat maupun pihak desa menjadi tahu dan paham batas-batas tanah tersebut, ” bebernya.

Masih kata Ryan bahwa tujuan dalam menertibkan kepemilikan tanah tersebut yaitu untuk mencegah terjadinya perselisihan dan konflik yang panjang di masyarakat.

” Kami akan memberikan pengertian dan pemahaman pada masyarakat yang masih menempati tanah desa, bahwa apa yang mereka tempati tidak berdasar, ” tegasnya.

Ketika kami menjabat Kuwu Desa Pegagan Lor ini, ada beberapa tempat tanah milik kas desa yang ditempati warga, sehingga tanah desa ini menjadi sempit dan berkurang. Kita ambil contoh di blok karang baru kulon(barat) dan karang baru wetan(timur) yang sebagian besar mendirikan bangunan tersebut, di tanah milik desa.

Kami berharap semoga masyarakat desa Pegagan Lor mengerti maksud dan tujuan kami, hal ini kami lakukan semata-mata hanya untuk memberikan pemahaman dan meningkatkan kesadaran pada masyarakat.

Sementara Kabid dari dinas DKPP Kabupaten Cirebon Harrief menjelaskan bahwa sosialisasi ini bukan di wilayah kapetakan saja tapi juga di kecamatan-kecamatan lain. Inti dari sosialisasi ini untuk menjelaskan pada desa apabila ada konflik pertanahan atau Terkait kepemilikan bisa menghubungi kami di Dinas Perkim untuk mendapat penyelesaian.

” Terbukti di beberapa desa-desa lain sudah bisa diselesaikan tanpa ke rana pengadilan, “ujarnya.

Ia, menjelaskan bahwa di kapetakan sendiri terdapat permasalahan yang perlu campur tangan dari dinas perkim untuk turun tangan dalam melakukan penyelesaian. Tanah yang terdapat permasalahan seperti tanah desa yang ditempati bangunan orang lain dan tanah timbul yang ada di desa bungko dari kedua permasalahan ini, dinas Perkim akan turun tangan untuk menindak lanjuti.

” Kami akan menata kembali dan menginvetarisir terhadap tanah timbul karena tanah timbul ini bisa dimiliki oleh siapa saja, ” tandasnya.

Ditahun ini kami akan membuat master plan,site plan agar akses jalan untuk masyarakat menuju tanah tersebut bisa lebih mudah dan jelas.

Kami berharap untuk penggarap tanah timbul jangan sampai bertengkar walaupun memang batas batasnya belum jelas. Nanti kami akan bantu supaya tidak ada konflik-konflik di masyarakat dan terutama tanah kas desa yang perlu dijaga jangan sampai hilang klau bisa bertambah tanah kas desa tersebut, karena ini merupakan aset desa.

Ditempat yang sama Camat kapetakkan Aditya Arief Maulana mengatakan bahwa secara faktual permasalahan pertanahan yang rawan konflik memang wilayah Kecamatan Kapetakan.” Alhamdulilah, walaupun memang hari ini masih belum ada solusi konkrit, tetapi setidaknya permasalahan-permasalahan ini sudah disampaikan dan sudah menjadi catatan tersendiri baik di DKPP maupun di BPN.

” Banyak hal permasalahan yang dilontarkan oleh perangkat desa dari beberapa desa, seperti PTSL, pengelolaan aset desa dan mengenai tanah timbul, ” Jelasnya.

Aditya, juga menambahkan alhamdulilah, sudah diberikan kesimpulan, tinggal desa sendiri sesuai dengan kewenanganya nanti akan bisa menindak lanjuti.

” Intinya, kami siap memfasilitasi karena memang ini yang menjadi tugas kami sebagai camat, sesuai dengan kewenanganya seperti hal-hal terkait PTSL, waris dan pengelolaan aset desa sekali lagi kami siap mempasilitasi,” tegas Aditya tetsebut.

Sana

Berita Terkait

Peringati 1 Suro, Desa Tritih Lor Cilacap Gelar Kirab Budaya dan Sedekah Bumi
OKNUM KEPALA SEKOLAH SMK KEHUTANAN WANA WISATA SEKAROH TERINDIKASI KORUPSI DANA BOS DAN DANA REVITALISASI SEKOLAH POLISI DI MINTA AMANKAN PELAKU
Polres Kuningan Konsisten Perkuat Ketahanan Pangan Bersama Petani
SDN I Karang wangi Gelar Pelepasan Siswa dan Siswi Kelas VI dengan Tampilkan pentas Seni dan Kreasi Anak
Baharudin Raih Suara Terbanyak dalam Pemilihan Kuwu PAW Desa Kedongdong Kidul
PEMBANGUNAN FISIK JELANG PILKADES: KERJA NYATA ATAU STRATEGI PETAHANA?
Peringati Hari Jadi Kota Cirebon dan Hari Donor Darah Sedunia, PMI Kota Cirebon Gelar Gebyar Donor Darah
DARI EKOLOGI PEMBERONTAKAN, QUARTUS POLITICA HINGGA LAHIRNYA GAGASAN GERAKAN OPOSISI DI TINGKAT AKSI
Berita ini 10 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:44 WIB

DPKPP dan BPN Kabupaten Cirebon Gelar Penyuluhan Hukum Pertanahan, Cegah Sengketa dan Konflik di Masyarakat

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:39 WIB

Peringati 1 Suro, Desa Tritih Lor Cilacap Gelar Kirab Budaya dan Sedekah Bumi

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:03 WIB

OKNUM KEPALA SEKOLAH SMK KEHUTANAN WANA WISATA SEKAROH TERINDIKASI KORUPSI DANA BOS DAN DANA REVITALISASI SEKOLAH POLISI DI MINTA AMANKAN PELAKU

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:32 WIB

Polres Kuningan Konsisten Perkuat Ketahanan Pangan Bersama Petani

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:52 WIB

SDN I Karang wangi Gelar Pelepasan Siswa dan Siswi Kelas VI dengan Tampilkan pentas Seni dan Kreasi Anak

Berita Terbaru