Alat Uji Kejaksaan Tak Akurat? Labfor Polda Jatim Pastikan BB Sabu 3 Kg Asli

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG — Kasus dugaan penggantian barang bukti (BB) narkotika seberat 3 kilogram yang sempat viral di media cetak akhirnya menemukan kejelasan. Hasil uji Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur memastikan seluruh barang bukti tersebut positif mengandung narkotika jenis metamfetamin.

‎Perkara ini mencuat setelah adanya keraguan dari pihak kejaksaan saat proses pelimpahan tahap dua. Alat uji milik kejaksaan yang digunakan saat itu tidak mampu mendeteksi kandungan narkotika, sehingga memunculkan dugaan bahwa barang bukti bukan sabu.

‎Menanggapi hal tersebut, penyidik kepolisian melakukan pengujian menggunakan alat milik internal. Hasilnya menunjukkan perubahan warna ungu yang menandakan positif narkotika. Namun, pihak kejaksaan melalui Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) masih belum meyakini hasil tersebut.

‎Keraguan itu kemudian dilaporkan kepada pimpinan hingga akhirnya memberikan arahan agar seluruh barang bukti beserta alat uji dibawa ke Labfor Polda Jatim untuk dilakukan pengujian lanjutan secara ilmiah dan terverifikasi.

‎Di Labfor, pengujian dilakukan menggunakan dua alat berbeda. Pihak kejaksaan menggunakan alat SESPRO, sementara tim Labfor menggunakan alat TRUNARC. Hasilnya, alat SESPRO mengalami error dan tidak dapat mendeteksi zat, sedangkan TRUNARC menunjukkan hasil positif narkotika.

‎Meski demikian, pihak kejaksaan masih meminta dilakukan uji laboratorium forensik secara menyeluruh terhadap seluruh paket barang bukti. Atas arahan pimpinan Labfor, pengujian lanjutan dilakukan saat itu juga.

‎Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, tiga paket barang bukti tersebut dinyatakan positif mengandung metamfetamin. Hasil ini sekaligus menegaskan keaslian barang bukti dan membantah isu dugaan penggantian yang sempat berkembang di masyarakat.

‎Dengan adanya hasil uji Labfor tersebut, pihak kejaksaan akhirnya menerima bahwa barang bukti yang diajukan penyidik merupakan narkotika asli dan siap untuk dilanjutkan ke proses persidangan.( ahd)

Berita Terkait

Polres Cirebon Kota Raih Juara 2 Lomba Tiga Pilar Polda Jabar Berkat Inovasi Kampung 1 Pintu
Temukan Ketidak Jujuran Dalam Penyaluran PIP, Orangtua Diminta Tidak Takut Melapor
LIDIKKRIMSUS RI Minta APH Audit Anggaran Dinas Kesehatan ada 6 item Tahun Anggaran 2024
Bupati Imron Dorong Kafilah Pentas PAI Raih Prestasi di Tingkat Jawa Barat
Disnaker Kabupaten Cirebon Gandeng Dunia Usaha Cetak Wirausaha Baru
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Bupati Bogor Dorong Anggaran 2027 Fokus Pertumbuhan Ekonomi Dan Pemerataan Pembangunan.
Kapolda Jabar Sholat Jumat Keliling dan Silaturahmi ke Ponpes Al-Khairiyah, Perkuat Sinergitas Polri dengan Ulama
Aksi Damai Forlindo Jaya di Kajen Berlangsung Tertib, Massa Sampaikan Tuntutan Antikorupsi dan Perbaikan Infrastruktur
Berita ini 6 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:58 WIB

Polres Cirebon Kota Raih Juara 2 Lomba Tiga Pilar Polda Jabar Berkat Inovasi Kampung 1 Pintu

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:05 WIB

Temukan Ketidak Jujuran Dalam Penyaluran PIP, Orangtua Diminta Tidak Takut Melapor

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:11 WIB

LIDIKKRIMSUS RI Minta APH Audit Anggaran Dinas Kesehatan ada 6 item Tahun Anggaran 2024

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:58 WIB

Bupati Imron Dorong Kafilah Pentas PAI Raih Prestasi di Tingkat Jawa Barat

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:49 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Bupati Bogor Dorong Anggaran 2027 Fokus Pertumbuhan Ekonomi Dan Pemerataan Pembangunan.

Berita Terbaru